PERISTIWA

Demo PKL Garut Tolak Relokasi, Minta Revitalisasi

 

Para PKL saat berada disimpang lima memulai aksi unjuk rasa poto jmb
Para PKL saat berada disimpang lima memulai aksi unjuk rasa poto jmb

Gapura Garut ,- Ratusan Pedagang Kaki Lima yang menggelar aksi turun kejalan dengan menggelar aksi di Kawasan Bunderan Simpang Lima Tarogong dan berakhir dihalaman Kantor Buati Garut, akhirnya diterima Sekda dan sejumlah pejabat terkait diuang rapat Setda Kabuaten Garut, Senin (1/7/2016).

Dalam dialognya perwakilan PKL menyampaikan tuntutannya agar pemerintah Kabupaten Garut segera memberikan kepastian bagi para PKL untuk kembali dapat berjualan dikawasan pusat kota serta dengan tegas menyatakan menolak relokasi ke tempat relokasi yang baru.

“Relokasi PKL kelokasi yang baru bukanlah solusi melainkan telah menyengsarakan. Kami hampir satu tahun terkatung-takung tidak memiliki mata pencahaian yang jelas”, Kata Amang perwakilan PKL Pusat Kota Garut.

Menurut para PKL, sebaiknya pemerintah Kabupaten Garut segera merevitalisasi para PKL dengan penataan yang benar dan rapih tetap berada dikawasan pusat Kota dari pada memaksakan relokasi yang tidak jelas.

Sementara itu, Sekda Garut Iman Ali Rahman didampingi sejumlah pejabat terkait menyebutkan, permintaan para PKL terkait harus mengeluarkan kebijakan untuk memperbolehan kembali berjualan dipusat kota bukan kewenangan dirinya.

“Saya tidak memiliki kapasitas untuk mengabulkan permintaan itu karena bukan kewenangan saya. Saya telah mendengarkan seluruh aspirasi para PKL semuanya dan ini harus segera dicarikan jalan keluarnya”, Ungkapnya.

Iman menyarankan para PKL untuk mencoba terlebih dahulu program relokasi secara serentak dan bersamaan jika keluhan selama ini dilokasi relokasi dirasakan sepi pembeli.

“Kita butuh kebersamaan dan secara bersama-sama dan serentak untuk melaksanakan uji coba ditemmpat relokasi PKL yang baru sehingga keramainnya akan terpusat. Jika ditempat relokasi yang jualan hanya satu dua orang sementara PKL lainnya tetap memaksa berjualan dipusat kota jelas tidak akan ramai pembeli”, Paparnya.

Iman menyebutkan untuk mengeluarkan kebjakan revitalisasi seperti yang dituntut para PKL butuh pembuktian dan dasar yang kuat sehingga kebijakan tersebut layak dilaksanakan.

“Semuanya butuh pembuktian terlebih dahulu, kita coba dengan uji coba secara serentak dan bersama-sama berjulan di lokasi relokasi, jika selama enam bulan tidak ada perkembangan baru dilakukan pengkajian untuk program penggantinya termasuk kemungkinan revitalisasi”, Tuturnya.

Sementara itu perwakilan PKL yang dalam dialognya juga meminta Bupati Garut Rudy Gunawan untuk dihadirkan dan erdilaog langsung dengan para PKL untuk segera mencabut kebijakan larangan PKL berjualan dipusat kota.***jmb

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *