SOSIAL POLITIK

Pembangunan TPT Pasca Banjir Bandang Cimanuk Capai 70 Persen


Gapura Garut ,- Bencana Banjir Bandang Cimanuk yang telah memporakporandakan sendi-sendi kehidupan di Kabupaten Garut. Kerusakan dan kerugian terbesar terjadi pada sektor ekonomi, sektor permukiman, sektor sosial, sektor infrastruktur, dan lintas sektor, mengakibatkan total kerusakan dan kerugian sebesar Rp. 295 M lebih.


Pasca bencana banjir, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut sebagai bagian dari program Perhutanan Sosial, sebuah program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia. Perhutanan Sosial juga menjadi benda legal untuk masyarakat disekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara.


Bupati Garut H. Rudy Gunawan menyatakan, kini pihaknya bersama masyarakat sedang menata lingkungan pasca banjir bandang sungai Cimanuk. “Penataan lingkungan ini dengan penanaman hampir 70 persen untuk merekonstruksi alam”, ujarnya di sela-sela acara Sosialisasi Kegiatan RHL Pasca Bencana yang  digagas Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS HL) Cimanuk Citanduy, di Gedung Pendopo Garut, Selasa (14/11).


Untuk kegiatan tersebut, sebut Bupati,  PHBM dinilai lebih efektif untuk mewujudkannya, karena  nantinya bisa ditanami kopi yang mecapai hampir 30 persenan dari luas lahan yang ada.


Di sisi lain dalam upaya merekonstruksi pasca bencana banjir bandang Sungai Cimanuk, Pemerintah Kabupaten Garut kini telah mencapai hampir 70 persen pembangunan TPT di sepanjang bantaran sungai terdampak bencana. “Selain TPT yang ada ini kita juga membangun TPT Pengendali di Cigedug, termasuk jembatan nya kita bikin dua jalur, yang didanai dari APBD sendiri dan Anggara Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir Bandang di Kabupaten Garut, kata Bupati konfrensi persnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, mengutip pernyataan Gubernur Jawa Barat, menginstruksikan Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Citarum Ciliwung dan BPDASHL Cimanuk Citanduy untuk segera membentuk tim menyusun Rancangan Teknis dengan melibatkan Dinas Kehutanan Jawa Barat, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Perhutani.


Penanganan Cimanuk Hulu harus segera dilaksanakan pada awal tahun 2017 melalaui APBN dengan biaya sebesar Rp 257.003.350.000, termasuk untuk Citarum Hulu dengan proporsi disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.


Penanganan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) didalam kawasan hutan meliputi reboisasi aerial seeding 5.400 ha dan konvensional 1.000 ha. Sedangkan di luar kawasan hutan (Areal Penggunaan Lain/APL) di arahkan untuk Hutan Rakyat/Gerhan seluas 3.000 ha.


Sedangkan untuk bangunan Konservasi Tanah dan Air (KTA) diarahkan untuk pembuatan DAM sebanyak 270 unit, gully plug sebayak 915 unit dan sumur resapan air sebanyak 3.050 unit.***Yanshums

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *