SOSIAL POLITIK USAHA PRODUK

Warga Garut Pertanyakan Beredar Pupuk Berkarung Masa Edar Kadaluarsa

Gapura Garut ,- Sejumlah petani di beberapa lokasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat mempertanyaakan beredarnya pupuk urea dengan kemasan karung dengan masa edar kadaluarsa.

Namun masa edar yang semula tertera di karung dengan masa edar medio Juni 2017, akan tetapi kemudian ditempel dengan sticker masa edar dengan tahun 2021.

Pupuk urea yang dijual PT Pupuk Kujang tersebut salah satunya bereda di Kecamatan Bungbulang Garut selatan.

Menurut Cecep (52), salah seorang warga Bungbulang mengaku ragu dengan kualitas pupuk yang diterimanya. Saat menerima pupuk, masa edar di karung telah ditutup oleh sticker yang ditempelnya menutup masa edar yang lama.

“Saat dibuka stikernya ternyata masa edar itu tahun 2017. Tapi malah ditutup dan diganti jadi tahun 2021,” kata Cecep, Kamis (1/2/2017).

Berdasarkan informasi yang diterimanya kata Cecep pupuk yang dijual di Bungbulang merupakan pupuk yang ditarik dari Pameungpeuk. Pupuk tersebut telah habis masa edarnya.

“Jadi yang dijual di sini itu (Bungbulang), pupuk stok dari pameungpeuk. Terus diganti masa edarnya. Saya belum berani pakai karena takut jelek kualitasnya,” ucapnya.

Saat ditanyakan kepada agen penjual pupuk, Cecep menyebut jika pupuk tersebut masih bisa digunakan. Hanya saja Cecep ragu karena tak ada sosialisasi dari Pupuk Kujang atau pemerintah terkait hal tersebut.

Taufik Account Executive PT Pupuk Kujang Area Garut, menanggapi hal tersebut mengatakan jika pupuk urea yang diterima petani itu bukan pupuk kedaluarsa. Pupuk tersebut masih baru dan hanya diganti masa edarnya.

“Ini juga sudah koordinasi dengan Polda (untuk mengubah masa edar). Sayang kalau dikembalikan ke pabrik, soalnya biaya besar. Jadi pupuk di gudang ditutup saja pakai stiker,” kata Taufik saat dihubungi.

Menurutnya, penggantian masa edar itu karena stok pupuk di gudang masih banyak. Pupuk yang diedarkan ke masyarakat pun tak mempengaruhi kualitas.

Sementara itu Manajer Komunikasi Perusahaan PT Pupuk Kujang, Ade Cahya, menambahkan  pupuk yang dijual tersebut merupakan produk pupuk baru.

Hanya saja karena stok karung lama masih banyak, sehingga disiasati dengan menggunakan stiker untuk mengganti masa edar pupuk.

“Dikemas dengan karung yang ada dan masa edarnya diganti. Jadi bukan pupuk urea lama. Kami juga sudah koordinasi dan tak mempengaruhi kualitas pupuk,” ucap Ade melalui sambungan telepon.

Ade menegaskan pihaknya tak melakukan sosialisasi langsung kepada masyrakat. Namun pihaknya sudah menyampaikan masalah tersebut kepada kepolisian dan pemerintah. Hal itu pun dinilai sudah cukup.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *