PERISTIWA

Sebagian Korban Keracunan di Malangbong Sudah Diperbolehkan Pulang

Para Korban Keracunan saat dirawat di Puskesmas Malangbong Garut, foto dok

Gapura Garut ,- Jumlah korban keracunan makanan hidangan hajatan di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat mencapai 171 orang.

Berdasarkan catatan pihak pemerintah kabupaten Garut sebagian besar korban masih mendapatkan perawatan medis yang tersebar disejumlah puskesmas dan Rumah Sakit.

“ada juga yang sudah diperbolehkan pulang setelah diobati. Data sampai dengan pukul 00.10 WIB terdapat jumlah korban 171 orang,” kata Camat Malangbong Teten Sundara kepada wartawan di Garut, Rabu (7/3/2018).

Menurut Teten para korban keracunan tersebut merupakan warga dari Desa Sakawayana yang mengalami sakit mual dan muntah setelah mengonsumsi makanan dari sebuah acara hajatan di wilayah itu.

“Seluruh warga yang mengeluhkan sakit, telah mendapatkan penanganan medis di beberapa Puskesmas dan ada juga yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut.”tuturnya.

Teten menambahkan ada sekitar 59 orang korban yang masih mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Malangbong.

“sebanyak 49 orang masih dirawat tersebar di Puskesmas Cibatu, Limbangan, Citeras dan Puskesmas Bandrek.”imbuhnya.

Sementara itu sisanya para korban sudah diperbolehkan pulang.

Guna mengatasi kejadian tersebut pemerintah Kabupaten Garut telah menerjunkan 35 unit mobil ambulans untuk membantu evakuasi warga korban keracunan tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi bersama kepala dinas terkait terjun ke lokasi yang terdapat banyak warga menjadi korban keracunan.

Didit telah menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait untuk memberikan bantuan yang dapat dipergunakan dalam menanggulangi korban keracunan itu.

“Bantuan sudah sampai ada dari Pemerintah Kabupaten Garut dan TNI untuk mengantisipasi sambil menunggu informasi atau perkembangan selanjutnya dari Camat dan Puskesmas Malangbong yang menangani korban karacunan,” ujarnya.***JMB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *