HUKUM KRIMINAL

Pelaku Pengeroyokan TNI di Garut Serahkan Diri

Puluhan Anggota TNI dan Warga menyemut dihalaman Markas Denpom III/2 Garut, foto dok

Gapura Garut ,- Sebanyak 5 orang dari 12 orang oknum anggota LSM yang melakukan penganiayaan dengan mengeroyok Kopral Raden anggota TNI dari Korem 062 Tarumanegara, Senin (7/5/2018) siang menyerahkan diri dengan diantarkan oleh pengurus LSM tersebut ke Kantor Denpom III/2 Garut.

Menurut Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Inf. Muhammad Syafii mereka para tersangkan telah menyerahkan diri dan sempat di data dan diperiksa di Denpom III/2 Garut untuk kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian Resort Garut.

“Di Denpom hanya dimintai keterangan terkait kelengkapan data saja, selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Polres Garut karena para tersangka ini warga sipil biasa,”Kata Kapenrem Mayor M. Syafii kepada cakrawala.co Senin (7/5/2018) malam.

Sementara itu suasana di Markas Denpom III/2 Garut sempat diwarnai ketegangan karena puluhan bahkan ratusan tentara dari beberapa satuan terus berdatangan sebagai bentuk solidaritas serta jiwa korsa sesama anggota TNI.

Mereka meminta agar pelaku pengeryokan diproses tuntas secara hukum agar memberikan efek jera tidak seenaknya main hakim sendiri dan arogan.

“Sebagaimana pesan bapak Danrem 062 Tarumanegara, kami meminta seluruh jajaran untuk dapat menahan diri dan tidak terjebak jiwa korsa sempit, para tersangka tentu saja harus diproses secara hukum hingga tuntas,”ungkap Kapenrem.

Hingga pukul 21.30 WIB Senin malam, para tersangka sudah diserahkan ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan intersif terkait kasus penganiayaan terhadap anggota TNI di Halaman Pertokoan Aladin Tarogong Kidul Garut pada Minggu (6/5/2018) malam sebelumnya.

Dibertakan sebelumnya, Danrem 062 Tarumanegara Kolonel Tatan Adrianto telah mengurai kronologis insiden yang menimpa salah seorang anggotanya tersebut.

“Sepertinya penyebabnya spele karena para pelaku merasa anggota saya saat itu membelokan motor dilokasi kejadian dinilai mendadak, padahal anggota saya sudah memberoli lampu sen mungkin karena suasana lagi ramai saja agak trable, “urai Danrem.

Ia menambahkan tanpa kesalahan yang jelas anggotanya malah dihampiri empat oknum anggota LSM yang langsung memukulinya.

“padahal korban sudah mengaku sebagai anggota TNI namun tidak diindahkan malah terus dikeroyok hingga berjumlah 12 orang,”katanya.

Danrem Tatan menilai aksi penganiayaan tersebut sebagai tindakan kriminal murni tidak ada unsur unsur lain.

“sebelumnya antara korban dan para pelaku tidak saling kenal. Saya rasa ini kriminal murni sehingga pelakunya harus ditindak tegas, “ucapnya. ***TGM (cakrawala.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *