SOSIAL POLITIK

Empat Hari Jelang Lebaran Sudah Tak Ada Delman di Jalur Mudik Garut

Delman yang kerap memicu kemacetan dijalur mudik, foto Dok

Gapura Garut ,- Memasuki Arus Mudik Lebaran 1439 H sejak 5 Hari jelang lebaran sekitar 631 delman di Kabupaten Garut,  mulai brhenti beroperasi untuk meminimalisasi kemacetan di jalur mudik selama pengamanan arus mudik dan balik Hari Raya Lebaran 1439 H/2018.

Ketentuan tersebut telah menjadi kesepakan sejumlah pihak terkait termasuk para kusir delman yang sebelumnya telah diberikan uang kompensasi selama tidak menarik delman demi kelancaran arus mudik lebaran diruas jalur mudik Kabupaten Garut.

“Total 631 delman mulai berhenti beroperasi di wilayah Garut,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Erik Bangun Prakasa di Garut, Selasa (12/6/2018) dikonfirmasi lewat sambungan telpon untuk memastikan hal etrsebut.

Erik menyebut aturan larangan beroperasi itu merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut yang diberlakukan setiap tahun saat diberlakukannya musim arus mudik dan balik lebaran

“larangan ini  sudah hasil kesepakatan bersama pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Garut, Polres Garut dan para pemilik delman. Kesepakatan bagi kusir delman untuk tidak menarik delman pada waktu H-4 dan H+3 serta hari H dan H+1 lebaran dengan total sembilan hari di wilayah Kabupaten Garut,”ungkapnya.

Menurut Erik kawasan yang ditetapkan larangan delman beroperasi yakni di wilayah Kecamatan Limbangan sebanyak 85 delman, kemudian Kecamatan Malangbong 18 delman.

“di Kecamatan Leles sebanyak 45 delman, Kecamatan Tarogong Kaler sebanyak 250 delman, Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak 58 delman, dan Kecamatan Kadungora sebanyak 175 delman.”ujarnya.

Pemerintah daerah memberikan uang kompensasi bagi seluruh delman tersebut sebesar Rp525 ribu per delman.

“Sudah dilakukan pembagian uang insentif angkutan delman di enam kecamatan di wilayah Kabupaten Garut,” katanya.‎***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *