PERISTIWA

TNI Garut Nyatakan Perangi Miras

BOI_TNI RAJIA MIRAS 007_0001

Gapura Garut,- Maraknya minuman keras oplosan di Garut, Jawa Barat pasca digegerkan dengan banyaknya korban meninggal akibat menegak miras olosan,  seluruh jajaran TNI di wilayah teritorial Kodim Garut diperintahkan siaga.

Komandan Kodim (Dandim) 0611 Garut Letkol Infanteri Bungkus Hadi Suseno mengatakan, TNI akan membantu Satpol PP dan Polisi Garut dalam memberantas minuman haram dan mematikan tersebut.

“Sudah saya perintahkan semua jajaran TNI di wilayah terotirial Kodim Garut untuk siap membantu. Kita akan menggandeng aparat terkait untuk melakukan penggerebekan. Satpol PP dan Polisi mereka memiliki hukum, kita bantu,” kata Dandim saat dihubungi, Sabtu (6/12/2014).

Dalam konteks ini, meski Satpol PP dan Polisi memiliki kewenangan hukum, bukan berarti TNI tidak punya peran. Menurut Dadim Hadi, semua pihak berwenang dapat berbagi informasi mengenai keberadaan miras.

“TNI memiliki Babinsa di setiap desa di seluruh wilayah Garut. Babinsa dekat dengan masyarakat. Dari kedekatan itu, terjalin komunikasi yang baik. Hasilnya masyarakat cepat melapor. Contoh, penggerebekan kios miras di Terminal Guntur Jumat (5/12/2014) kemarin itu karena masyarakat lapor kepada kami. Baru dari situ koordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan penggerebekan. Makanya untuk kaitan informasi, siapapun punya dan siapapun bisa saling memberi info,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, hingga kini dirinya belum menerima laporan terbaru mengenai keberadaan kios miras dari anggotanya dan masyarakat. Diberitakan sebelumnya, jajaran TNI berhasil mengamankan ratusan botol miras dari sebuah kios di Blok G Pasar Induk Guntur Ciawitali Garut pada Jumat siang.

Ratusan botol miras berbagai merek ini disimpan rapi dalam 25 buah dus. Temuan itu didapat setelah kios yang dalam keadaan tergembok didobrak paksa.

Belum diketahui siapa pemilik dari kios ini. Dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis 4 Desember 2014 lalu di Mapolres Garut, Wakapolres Garut Kompol Irfan Nurmansyah mengatakan polisi telah mengamankan dua orang tersangka, yakni R dan Y.

Dari informasi yang diterimanya, kedua orang ini merupakan pelaku penjual miras oplosan di wilayah Kecamatan Leles.

“Ini masih diduga. Kasat Reskrim masih melakukan pengembangan,” katanya saat itu.

Terkait kios tempat penjualan miras di Terminal Guntur dan di wilayah Kecamatan Wanaraja, Wakapolres belum bisa menjelaskan lebih detail.

“Kami masih melakukan pengembangan,” ucapnya.

Kasus miras oplosan di Garut dalam kurun waktu sepekan terakhir telah membuat sedikitnya 20 pemuda menjadi korban. Sekitar 16 orang diantaranya, dinyatakan tewas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Slamet Garut.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *