GAPURANA

Di Kabupaten Tasikmalaya;”Yang Terjatah KPS/BLSM Pada Naik Kendaraan Pribadi”

Oleh;Asep Rizal.

Gapura,Kabupaten Tasikmalaya;

Pembagian Uang “Kadeudeuh” dari Pemerintahan Joko Widodo atas kenaikan BBM pada minggu yang lalu itu sekarang telah bisa di cairkan , bla,,bla,,bla,,uang tersebut telah jelas tercairkan di seluruh Jagat Nusantara.

Namun koment-koment para Warga Masyarakat tentang Upaya Up Date tersebut menyisakan “kesenduan” baru bagi seluruh warga yang ternyata haq (prioritas) tidak kebagian sama sekali sedangkan yang tak layak (katagory) malah “Enak” kebagian.

Baiklah kita urai secara Nyata apa yang terjadi tadi siang atas pembagian KPS/BLSM atau yang penulis namakan Uang Kadeudeuh (Bhs Sunda yang arti katanya Uang Bentuk Sayangnya) pemerintahan yang katanya telah “Tega” menaikan BBM tersebut.

Warga masyarakat Desa Mangunreja Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya tadi siang telah dapat mengambil Uang Up Date tersebut , seorang perangkat Desa setempat menerangkan bahwa Data penerima itu di terima dari Pusat ketika masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono “Tega” Juga menaikan harga BBM sekitaran  tahun 2011 yang lalu ,

Yang jadi Pertanyaannya adalah ,”Ketika tahun 2011  yang lalu , seseorang yang terkatagry Miskin/Tak Punya/Tak Mampu itu masa iya masih miskin terus? , inilah yang kini hangat terbincangkan atas “Cuap-cuap” warga Masyarakat dan pemerhati masalah KPS/BLSM yang gencar juga memperhatikan tata cara pencairan uang Up Date gaya Pemerintahan Joko Widodo yang di maksud tersebut.

Data yang sempat tersimpan di Pusat (Jakarta) sana itu terpatri , bahwa seseorang yang terkatagory Miskin/Tidak Punya dan istilah nama lainnya itu jelas-jelas telah mengundang polemic besar dan perlu segera di Rubah Datanya  secara Nasional , karena ternyata data itu telah tidak Respentatif lagi dengan data (Kenyataan/Realitas) Miskin yang di data pada tahun pemerintahannya Joko Widodo (2014) ini.

Secara nyata terpantau juga , oleh penulis ketika pembagian KPS/BLSM yang tadi siang di bagikan bagi ratusan orang yang telah terdata dan mendapat uang santunan dari petugas khusus (Kantor Pos) yang datang dengan cara bergerilya ke Kantor Desa-desa di seluruh Kabupaten Tasikmalaya ternyata (Terpantau) bahwa ;

-Yang kebagian jatah miskin tersebut pada naik Motor Pribadi dengan tongkrongan (Body)-nya itu bukan tongkrongan kaum miskin sebagai Prioritas pembagian KPS/BLSM.

Inilah (Mungkin) yang di Obrolkan Warga Nusantara di warung-warung kopi , di perempatan jalan , di tempat-tempat nongkrong warga masyarakat bahwa mereka (Warga Masyarakat Indonesia) itu telah menghakimi pemerintah Joko Widodo itu telah “bertindak tidak adil bagi warga Prioritas penerima KPS/BLSM yang di maksud”.

Sebuah kabar mengerikan dari seseorang Rekan penulis  di akun Face Booknya dia “me-ngeshare” kan Photo (Potret Nyata) bahwa di sebuah sudut Desa Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya Jawa barat  ada seseorang Nenek Renta bernama mak Emus Umurnya 70 Tahun telah hidup sebatangkara tak ada sanak dan saudara , dan hidupnya terkatagory hanya menunggu belas kasihan orang-orang di sekitarnya sama sekali tak ikut kebagian jatah Uang “Kadeudeuh” yang di maksudkan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang terhormat itu  sebagai uang Prioritas bagi mereka khususnya ,

Kini benarlah adanya bahwa “Cuap-cuap” Warga Indonesia yang mengatakan bahwa Pemerintahan Joko Widodo tersebut telah bersikap Tak arif dalam menempatkan data katagory penerima uang pengganti “ sayangnya”  pemerintah terhadap rakyatnya tersebut bukan?.

Mungkinkah Ada Solusi?.

Solusinya mungkin data tahun 2011 itu harusnya di ganti dengan data baru lagi (barangkali) karena data tersebut telah tidak Relefans  dengan keadaan masa sekarang , dan nyata bahwa data Miskin tahun 2011 tersebut kini telah terdepak “Mereka telah tak miskin lagi” (Barangkali).

Atas sikap realisasi pencairan uang KPS/BLSM  yang “Katanya” akan memakai  system terment (Terment 1, Terment 2, dan pencairan untuk terment ke- 3) , sudah bukan arenanya  harus di perdebatkan lagi bahwa data itu harus realistis dengan keadaan dengan solusi sebagai berikut;

1.Para Ketua RW dan Ketua RT di seluruh Nusantara harus punya data pick tentang keberadaan Warganya , lalu data pasti Realitas Miskin tersebut di catatkan ke Buku Catatan Desa (dilaporkan ke pemerintahan Desanya)  , dan harus benar-benar data Katagory Miskin tersebut terdata secara akurat dan berjenjang karena setelah nantinya  yang terkatagory miskin tersebut telah menjadi orang yang terkatagory mampu maka data itu harus ter-laporkan secara berkala ke Pihak Pemerintahan Desa.

2.Pemerintahan Desa harus terlibatkan secara penuh atas laporan Ketua RT/RW dan Kepala Dusun di Semua Desa di Seluruh Nusantara untuk mencatat katagory miskin atas pelaporan data yang di berikan oleh Ketua RT/RW di Seluruh Wilayah Pemerintahan Desanya.

3.Pemerintah Kecamatan harus Sigap mencatat secara cepat atas pelaporan Pihak pemerintahan Desa di Wilayah Pemerintahan kecamatan itu sendiri.

4.Pelaporan itu harus secara Kongkrit terdata sepenuhnya oleh Pihak Pemerintahan Kabupaten/Kota atas pelaporan pihak Kecamatan-Kecamatan di Seluruh Wilayah Kabupaten.

*Catatan Kecil; Jangan menganggap enteng bagi data dari berbagai Ke-RT-an lho,,,para Ketua RT itu nyata punya data kongkrit tentang keberadan warganya , merekalah kunci data permanent atas data terkatagory Miskin dan tidak Miskinnya warga di sekitarnya , karena Ketua RT itu pada dasarnya adalah Presidennya Wilayah Perkampungan/Gang yang telah tahu bahwa si A itu miskin dan si B-mah bukan orang terkatagory miskin.

Seorang Penerima KPS/BLSM Di Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya (docpri)
Seorang Penerima KPS/BLSM Di Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya (docpri)TV

 

Asep Rizal.       

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *