Salah satu kegiatan BST (doc)
GAPURANA

“Ngobrol” Bank Sampah Tasikmalaya [BST]

Salah satu kegiatan BST (doc)
Salah satu kegiatan BST (doc)
Kantor BST (doc)
Kantor BST (doc)

Oleh;Asep Rizal.

Gapura,Kab:Tasikmalaya;

Ngobrol-ngobrol bersama Muhtar Jazuli Sekertaris BST (Bank Sampah Tasikmalaya) ada sesuatu yang lain dari Informasi yang didapatkan penulis ,

mungkin kiranya dapat bermanfaat bagi sesama bahwa Penanganan sampah itu adalah merupakan hal Prioritas bagi Seluruh Rakyat Indonesia, kenapa demikian?

Karena tentang hal ihwal terjadinya bencana banjir  di beberapa Kota di Negara kita adalah (salah-satunya)  tidak tertanganinya pengelolaan Sampah secara Profesional ,karena bila kita tinjau dari beberapa hal bahwa ; ,

Penanganan sampah itu merupakan hal prioritas bagi keberlangsungan hidup kita sesungguhnya , ketika kita sebagai insan yang  mencoba berdiam di sebuah wilayah (Perkotaan ataupun Perdesaan-Pen)  nah ,,yang paling sering jadi masalah besar itu sebetulnya adalah sikap Warga  di daerah perkotaan yang nota bene merupakan  “Penghasil” sampah dengan katagori sampah yang terus menuai masalah besar terutama bagi kelangsungan hidup dimana kita hidup sebagai warga masyarakat ( sebagai Warga Masyarakat) di sebuah Wilayah yang rentan terjadinya penumpukan sampah secara besar-besaran.

Kegiatan Muhtar.J  (41) itu  kini tengah menggeluti pengelolaan Bank Sampah dengan Sebuah Nama Bank Sampah  Tasikmalaya (BST).

Hal ini  patut kita teladani sebagai bagian salah satu teladan yang terkatagorikan kegiatan social kemasayarakatan , namun hal ini banyak menuai pujian juga dari orang-orang yang perduli tentang hal tersebut ,

“Ini bukan kegiatan biasa namun hal ini adalah merupakan kegiatan luar biasa” salah seorang rekan penulis menyebutkan hal itu ketika dirinya dimintai komentar oleh penulis tentang kegiatan Muhtar CS  tersebut.

Sosok Muhtar Jazuli itu adalah seorang Karyawan (PNS) di lingkungan Dinas Tata Ruang Dan Pemukiman Kabupaten Tasikmalaya , dia merupakan leathership pendiri BST  yang menurutnya “Dia termotifasi”  oleh rekannya ketika di ajak ngobrol di sebuah waktu luang (di sebuah waktu)  ,

Yang dia coba  respons dengan secepat mungkin (ketika itu) , respons Muhtar atas motifasi rekannya itu tentang “Ngobrolin” pendirian Bank Sampah yang rekannya yang katanya  dapat Motifasi dari sebuah pemberitaan di Sebuah Media Nasional yang menerangkan bahwa di Sebuah Wilayah Provinsi (Jatim sana-Pen )  , telah ada sebuah wadah pengelolaan sampah yang bernama Bank Sampah.

Termotofasinya dia (Muhtar)  tentang hal tersebut karena menurutnya “Pengelolaan sampah yang dulu itu khususnya di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya merupakan hal penanganan sampah yang monoton (Lagu Anger)  dan tidak mendongkrak gerakan warga di Kota-kota baru yang kini telah mulai melangkah ke arah dinamika wilayah perkotaan yang di dalamnya terdapat persoalan sampah yang harus secepatnya tertangani secara professional , karena bila tak disikapi dengan cepat maka persolan sampah tersebut akan jadi Bom Waktu di kemudian hari!” Ucapnya.

“Atas hal tersebut kami beserta para rekan seperjuangan yang sama-sama perduli dan punya nurani pejuang lingkungan secepatnya bikin sebuah lembaga yang kini telah pakem (Defenitif-Pen) bernama Bank Sampah Tasikmalaya (BST) , dengan cara seadanya maka kita letakan perjuangan ini bernama kegiatan social yang saya bilang bahwa ,bila ingin berjuang dengan professional maka saya kira harus bersama orang-orang yang jauh dulu dari sifat orang berbayar materi , kenapa demikian ? karena untuk mendirikan BTS ini saya sendiri harus terus merogoh dompet saya sendiri yang telah lepet ini,,!” Ucapnya dengan sedikit gaya guyonnya.

Dalam hal tersebut mungkin “Guyonan”  Muhtar itu ada betulnya juga karena menurutnya mendirikan Bank Sampah itu mula-mulanya harus  “Ber-Puasa” dulu dari unsur-unsur  keuntungan secara materi namun diapun berharap semoga kedepannya Pemerintah Pusat (Jakarta) sana akan memperhatikan Kinerja BTS ke depannya.

Konsef yang dia pakai adalah Pola Kerja pihak Perbank-an juga , namun dalam hal Bank Sampah ini memakai Alat Tukar berupa sampah dengan criteria-criteria yang telah di atur dalam aturan Dasar Bank Sampah itu sendiri,

“Bila dalam pola Perbank-an itu alat tukar setorannya  berupa nilai  Uang maka di sini (BTS) polanya adalah menukar sampah dengan tabungan warga yang kita telah bikin dengan cara merekrut warga yang sama-sama perduli tentang penanganan sampah rumah-tangga di masing-masing titik lokasi yang biasa terkumpul sampah-sampah Rumah Tangga”terangnya.

BST (Bank Sampah Tasikmalaya) itu baru berdiri beberapa bulan yang lalu tepatnya pada tanggal 22 Oktober 2014 , namun di Waktu yang singkat ini BST telah merekrut 1500-san Orang Nasabah Bank Sampah dengan 13 Unit Kepengurusan di beberapa titik lokasi Wilayah Penyangga Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya di Singaparna.

“Sayapun sangat merespons kepada Orang-orang yang mau terlibat di dalam pengelolaan Bank Sampah ini , namun perlu di ingat di Bank Sampah Tasikmalaya itu belum bersedia untuk membayar karyawan , karena selama ini kami punya motho Berakit-rakit dahulu berenang-renang ketepian , mudah-mudahan setelah kita sukses nantinya hal ini kita bisa buktikan sendiri bahwa BST itu adalah sebuah wadah yang Kredibel dan Profesional!” Ucapnya dengan nada penuh harap.

Sekertaris BST itupun mencoba mengemukakan “Kegelisahannya” ketika ngobrolin tentang kekurangan sarana dan prasarana yang belum termiliki oleh Bank Sampah miliknya tersebut, diantara sarana prasarana yang belum termilikinya adalah ;

-Sarana Pengangkutan Sampah (Kendaraan Khusus BST).

-Ketrsediaan Buku Tabungan (Dana untuk Cetak Buku Tabungan).

-Pasilitas Kantor dari Mulai ATK (alat tulis kantor) dan lain-lainnya.

Juga alat (kendaraan) untuk memilah dan memilih sampah dari sampah basah dan sampah kering , karena sekarang ini BTS itu baru memprioritaskan Sampah Keringnya saja yang bisa di tabung Oleh Nasabah di Bank Sampah Tasikmalaya tersebut.

Namun tentang kiprahnya tersebut kiranya telah “ter-endus” pula oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ,yang  katanya ;

Pemerintahan Republik Indonesia itu sedang mencoba akan menyelenggarakan Acara yang bertajuk “Piala Adipura” dari penilaian Proses Kebersihan di berbagai daerah di Wilayah Indonesia , yang menyematkan aturan (Kriteria) penilaian itu salah satunya harus adanya Bank Sampah di Wilayah Penilaian Adipura  tersebut.

“Ough,,ya !!  bisa juga dan kami semua telah melakukannya (Action-Pen) untuk hal yang lebih lanjut bisa hubungi Kantor BST  yang ada di pinggir Desa Cikunir Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya , dan pak bupatipun telah menghubungi pihak kami dengan melayangkan sepucuk surat untuk hal penilaian Adipura itu ,!” ucapan Muhtar Jazuli itu menutup bincang-bincang penulis dengannya tadi siang (Selasa ; 02/12/2014).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *