antam garut
GAPURANA

Antam Sudah Kuasai Lahan Tambang Emas di Garut

tambang emas antam garut

Gapura Garut ,- Sebagian besar kawasan potensi tambang emas di wilayah Garut Selatan sudah tidak dikelola masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyatakan, hampir semua lahan yang memiliki kandungan emas ini dikuasai PT Aneka Tambang (Antam).

“Beberapa blok lagi yang sama masyarakat, sekarang sudah semua dikuasai Antam,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Alam dan Pertambangan (SDAP) Kabupaten Garut Uu Saepudin, Jumat (4/3/2016).

Ia menuturkan, pemerintah telah melakukan penertiban terhadap penambangan emas secara ilegal di kawasan Cikajang. Sebagian di antara kasunya bahkan sudah diproses hukum.

Selain Cikajang, tambah dia, beberapa daerah di Garut lain yang memiliki potensi tambang emas yakni sekitar Kecamatan Bungbulang, Pakenjeng dan Pamulihan.

“Saat ini tambang emas ilegal sebagian masih terdapat di Cihideung, Kecamatan Cikajang,” ujarnya.

Terkait sisa lahan yang belum dilakukan kegiatan tambang, ia mengaku selama ini tidak ada pengajuan izin lain dari pihak tertentu selain PT Antam. Masyarakat, lanjutnya, dapat mengajukan permohonan penambangan kepada pemerintah jika memenuhi prosedur yang berlaku.

“(Masyarakat) bisa mengajukan jika luasannya cukup,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas secara ilegal. Sebab aktivitas penambangan memiliki resiko yang cukup tinggi dalam hal keselamatan pekerja.

“Kalau penambangan secara ilegal sangat berisiko, bahkan perlengkapannya pun masih sangat manual, penambang tak dibekali oksigen,” pungkas Uu.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *