GAPURANA

Polisi Garut Bekuk Enam Pelaku Pengeroyokan Pemuda

Enam pelaku usai dibekuk jajaran Kepolisian Resort Garut, foto istimewa
Enam pelaku usai dibekuk jajaran Kepolisian Resort Garut, foto istimewa

Gapura Garut ,- Jajaran Kepolisian Resort Garut, berhasil menangkap dan mengamankan  enam orang pelaku dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban dalami insiden pengeroyokan baru-baru ini.

Keenam tersangka pelaku yang berhasil diamankan adalah berinisial GR (17), KF (16), DS(19), RB 17, RS (17), dan AM (16), mereka sempat melarikan diri dan bersembunyi usai melakukan pengeroyokannya.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Sugeng Heriyadi, menyebutkan  pengeroyokan yang menimpa seorang pemuda  tersebut terjadi di halaman parkir Gedung Bale Paminton Inten Dewata, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota.

“Para pelaku marah karena mendengar suara motor korban yang bersuara gaduh. Korban juga sempat turun dari motor dan menantang para pelaku. Sempat terjadi percekcokan hingga berujung keributan,” Kata Sugeng saat gelar perkara di Mapolres Garut, Rabu (7/9/2016).

Sugeng menyebutkan, korban akhirnya tajuh terkapar dan bersimbah darah setelah dikeroyok para pelaku usai terlibat cekcok itu. Bahkan korban juga diduga sempat dilempar batu alas lantai parkir dengan berat mencapai lebih dari lima kilogram.

“Akibatnya  penganiayaan itu korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan wajahnya,”Ucapnya.

Aksi pengeroyokan oleh para pelaku lanjut Sugeng  dilakukan dalam keadaan sadar dan mereka tidak sedang dalam pegaruh minum-minam keras maupun narkoba.

“Mereka mengakui sedang tidak mengkonsumsi minuman keras atau pun narkoba. Para pelaku juga baru berhasil dibekuk satu hingga tiga hari pasca kejadian. Semua pelaku sudah kami amankan saat ini. Dari enam pelaku ini masih ada yang berstatus sebagai pelajar,”Paparnya.

Para pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. Dari tangan para tersangka juga mengamankan barang bukti berupa batu yang masih terdapat bercak darah, pakaian dan sepeda motor milik korban.

Diberitakan sebelumnya seorang pemuda ditemukan babak belur bersimbah darah di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota pada Jumat (2/9/2016) dini hari sekitar pukul 01,30 WIB. Pemuda nahas tanpa identitas tersebut diduga menjadi korban pengeroyokan gerombolan bermotor yang juga belum diketahui identitasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilokas kejadian,  aksi penganiayaan yang menimpa korban terjadi tepat didepan gedung Bale Paminton Inten Dewata yang berada di sekitar Jalan Ahmad Yani Garut, Kecamatan Garut kota.

Belakangan mulai terungkap jika identitas korban adalah warga kecamatan Tarogong Kaler, setelah seorang warga yang mengaku kakak korban mencari keberadaan adiknya  yang tiba-tiba menghilang.

Sang kakak memastikan jika korban penganiayaan yang dirawat  RSUD dr Slamet Garut adalah adiknya bernama Asep Saepudin alias Ende (25) warga kampung Babakan Bedog, 002/003, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler.

Korban sendiri sehari-hari berprofesi sebagai mekanik di salah satu bengkel motor dan saat kejadian korban pergi menggunakan motor jenis matic dengan nomor polisi Z 2492 FE. Sebelum terjadi aksi penganiayaan, korban dikabarkan sempat mendatangi temannya yang tengah nongkrong dan main gaple di salah satu tempat.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *