HUKUM KRIMINAL

Hati-hati Komplotan Pembobol Kaca Mobil Mengintai Korban Nasabah Bank

Gapura, Hati-hati jika anda membawa uang dalam jumalah besar meski didalam mobil pribadi. Aksi pencurian dengan modus gembosi ban dan membobol kaca mobil kembali  terjadi di wilayah hukum polres  Garut,  Jawa barat Kamis siang (12/12).

Edi Mursid (35), Seorang pengusaha rias pengantin yang baru saja pulang dari bank BNI  cabang Garut usai membawa uang dengan menggunakan mobil honda Jazz warna putih, hanya terlihat pasrah setelah kehilangan uang senilai 20 juta rupiah yang digondol maling dari mobilnya setelah komplotan maling memecahkan kaca pintu kanan mobil miliknya.

Kejadian bermula saat mobil korban sedang berenti  ditempat tambal ban dijalan pembangunan Sukapadang kecamatan Tarogong kidul Garut, untuk meminta tolong menambal ban mobil  belakang sebelah kiri yang mendadak gembos.

Secara kebetulan korban kehabisan pulsa dan membeli pulsa dengan menghampiri warung pulsa disebrang jalan. Ketika mobil ditingglakan pemiliknya tiba-tiba datang sebuah mobil avanza warna hitam berplat nomor B yang diikuti pengendara speda motor,  meminta tukang tambal ban memeriksa ban mobil mereka. “ Tiba-tiba saja mobil avanza hitam dan speda motor datang meminta diperiksakan ban mobilnya padahal tidak ada masalah,”. Papar  Hendra seorang tambal ban saksi mata dilokasi kejadian.

Menurut Hendra kejadiannya sangat cepat, ketika dirinya tengah memeriksa mobil avanza hitam tersebut, tiba-tiba pelaku membobol  kaca mobil honda jazz yang diparkir pemiliknya untuk ditambal ban dan ditinggalkan membeli pulsa, “Kejadiannya sangat cepat, tiba-tiba pemilik mobil jazz kembali menghampiri mobilnya, kaca mobil sudah pecah dan uangnya raib, sipengendara avanza hitam dan pengendara motor langsung kabur setelah membawa uang korban.” jelasnya.

Sesejumlah polisi yang menerima informasi langsung  melakukan olah TKP  dan dengan teliti memeriksa mobil korban hingga akhirnya mobil tersebut diamankan sementara di rumah teman korban.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Tarogong Kidul, mengatakan modus seperti ini dilakukan dengan terlebih dahulu menggembos kendaraan korban saat di bank hingga membuntutinya. akibat aksi maling ini, uang sebesar dua puluh juta beserta satu unit handphone raib dibawa maling. Dari  hasil olah TKP ,Polisi berhasil mengamankan paku dan plat yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya memperdaya mobil korban.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *