HUKUM KRIMINAL

Korupsi di KPUD Banjar, Kejaksaan Tetapkan Satu Tersangka

Gapura Kota Banjar,- Kejaksaan Negeri Kota Banjar Jawa Barat baru menetapkan satu tersangka, dalam dugaan korupsi dana penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota, Pileg dan Pilpres di Kota Banjar.

Sebelumnya Penyidik Kejaksaan Negeri Banjar melakukan penggeledahan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Banjar. Hasil dari penggeledahan yang menyita sejumlah barang bukti berupa berkas dakumen dan barang bukti lainya tersebut, akhirnya menetapkan seseorang berinisial “S” sebagai tersangka.

“untuk sementara kita saat ini fokus pada inventarisasi barang bukti, sementara untuk agenda pemeriksaan kelanjutannya juga sudah kita jadwalkan”. Kata Andrian Paromi SH, Kasi Pidsus Kejari Banajr, saat dihubungi dikantornya, Kamis (18/9/2014).

Menurutnya, hasil dari penggeledahan dikantor KPUD Kota Banjar pihaknya memperoleh berbagai berkas serta ada sejumlah stempel yang diduga dipalsukan untuk memuluskan aksinya.

“kita mengamankan barang-barang berupa 8 dus berkas-berkas dan 84 stempel yang diduga dipalsukan untuk memenuhi sebuah proses administrasi khususnya dibidang keuangan”. Ungkapnya.

Andrian menambahkan, untuk stempel yang jumlahnya mencapai puluhan memuat atau memalsukan bermacam-macam stempel seperti, stempel hotel, rumah makan, instansi pemerintahan, bahkan sampai stempel bengkel mobil.

Kejari Kota Banjar pada Rabu 17 September 2014, sekitar pukul 14.00 WIB, telah melakukan penggeledahan di kantor KPUD kota Banjar. Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan kecurangan penyalahgunaan anggaran pada pemilihan Walikota Banjar, Pemilihan Legislatif, dan pemilihan Presiden.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *