HUKUM KRIMINAL

Selidiki Kebakaran Pasar Andir, Polisi Turunkan Puslabfor

GRT_ PASCA KEBAKARAN AKTIFITAS PASAR ANDIR LUMPUH 004_0001

Gapura Garut,- Terkait dengan insiden kebakaran Pasar Andir Kecamatan Bayongnong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang terjadi pada Kamis malam 17 September 2014. Kapolres Garut AKBP Arief Rachman mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dari berbagai pihak terkait.

“Saksi yang telah diperiksa dari pihak-pihak terkait, ada dari pedagang, petugas piket pada melam saat kejadian serta yang lainnya, semuanya sudah ada lima orang yang diperiksa”. Kata Arief Rachman, di Mapolres Garut, Jumat (19/9/2014).

Menurutnya untuk dapat menyimpulkan penyebab pasti dari kebakaran yang telah melalap habis hingga 500 bangunan kios tersebut, masih diperlukan pemeriksaan terlebih dahulu dari Puslabfoor Mabes Polri.

“Kita sudah membuat surat permintaan Bantuan kepada Puslabfor Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan sebab-sebab kebakaran tersebut”. Ungkapnya.

Sejauh ini lanjut Arief pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kebakaran di pasar Andir itu, meski sejumlah saksi telah diperiksa. Setidaknya dibutuhkan waktu hingga beberapa minggu usai dilakukan penyelidikan oleh Puslabfor nanti.

“Butuh waktu satu hingga dua minggu Puslabfor untuk menentukan penyebab api yang membakar bagunan kios berdasarkan hasil pemeriksaan Scientific Crime Investigations”.Imbuhnya.

Sementara itu, maraknya pesritiwa kebakaran menurut Arief memerlukan perhatian semua pihak terutama warga masyarakat untuk tetap berhati-hati dan senantiasa mewaspadai berbagai kemungkinan termasuk faktor faktor alam seperti tiupan angin serta musim kemarau yang tengah melanda.

“Dalam kasus-kasus kebakaran yang terjadi penyebabnya lebih pada kelalaian atau faktor manusia yang kurang berhati-hati terlebih pada musim kemarau dengan angin kencang sangat mudah terjadinya kebakaran, saya tidak henti-hentinya memberikan himbauan agar warga smayarakat lebih berhati-hati dan mewaspadai segala kemungkinannya”. Pungkasnya.***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *