Gapura Kota Banjar, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa barat, melakukan penggeledahan di kantor Wahana wisata air Banjar Water Park (BWP) yang berada dikawasan Lingkung Parunglesang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Selasa (23/9/2014).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal dari APBD Kota Banjar sebesar 1,8 miliar rupiah. Sejumlah dokumen pendapatan dan penggunaan anggran serta surat-surat penting diamankan penyidik Kejakasaan dalam penggeledahan tersebut.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk pengumpulan dokumen terkait pertanggung jawaban penggunaan anggaran untuk proses penyidikan lanjutan,” Kata Andrian Paromai SH, Kepals Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Banjar disela-sela penggeledahan tersebut.
Menurutnya, pihak penyidik Kejaksaan masih memerlukan bukti-bukti pendukung lainnya dalam proses penyidikan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi yang ada.
“Kami telah meminta dokumen yang diambil dalam penggeledahan ini adalah dokumen asli, seperti dokumen nilai kontrak, surat pengeluaran dari anggaran atau pendapatan, sehingga kami bisa terus menindaklanjuti kasus Korupsi BWP ini”, Pungkasny***Hermanto.