HUKUM KRIMINAL

Aniaya Warga, Walikota Banjar Dilaporkan Kepolisi

Hj. Yani Herawati memperlihatkan BAP pelaporan terhadap Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak polres Banjar, Senin (13/10/2014) Foto Hermanto
Hj. Yani Herawati memperlihatkan BAP pelaporan terhadap Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak polres Banjar, Senin (13/10/2014) Foto Hermanto

Gapura Kota Banjar – Walikota Banjar, Jawa Barat Hj. Ade Uu Sukaesih  dilaporkan oleh salah seorang warganya kepada pihak kepolisian dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan.

Korbannya adalah Hj Yani Herawati , warga lingkung Parunglesang RT .01, Rw 09, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Dugaan penganiayaan terhadap Yani tersebut dipicu karena masalah urusan pribadi, dan kejadian memalukan itu terjadi pada hari Minggu 12 Oktober 2014 lalu  sekitar pukul 08.00 WIB. Akibatnya dari kejadian ini, korban mengalami lebam dibagian wajahnya hingga sempat dirawat di rumah sakit Mitra Idaman.

Tidak terima dengan perbuatan sang Walikota, korban melaporkan penganiaayn tersebut pada hari senin 13 Oktober 2014 lalu sekitar pukul 11.00 WIB didampingi tiga anggota keluarganya, melaporkan kasus ini ke pihak Polres Banjar.

Korban menuturkan, pada saat itu dirinya tengah berada didalam rumah, kemudian datanglah Walikota beserta rombongan ke rumah korban. Entah mengapa, tiba-tiba ibu Walikota Banjar ini sangat marah terhadap korban hingga menampar dan mencakar wajah korban. Pada saat itu, korban tidak melawan dan hanya merasakan tamparan serta cakaran jitu dari sang Walikota.

“Saya melaporkan Walikota Banjar karena telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap saya,”tutur Yani kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu, Wakapolres Kota Banjar Kompol Sukana Hermansyah membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan Walikota Banjar HJ Ade Uu Sukaesih terhadap korban (Yani). Hingga saat ini, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Kami menjalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan kami pun akan memeriksa saksi-saksi,”ujarnya.

Sukana menambahkan, pihaknya masih mempelajari permasalahannya, dan hanya baru korban saja yang tengah diperiksa. Dirinya pun menegaskan, bahwa pihak Polres Banjar akan menjalankan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *