HUKUM KRIMINAL

Seorang Pemuda Mengamuk di Pengadilan Negeri Kota Banjar

Gapura Kota Banjar, – Diduga kerena kesal buntut dari proses sidang perceraian orang tuanya ditunda, seorang pemuda mengamuk di pengadilan negeri agama Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (2/12/2014). Meskipun Pemuda tersebut berteriak dan menggebrak meja, namun tidak ada satu pun petugas yang mengamankan pemuda tersebut.

Devi Oktora (29) warga Lingkung Jelat Kecamatan Pataruman ini, tiba-tiba mengamuk di ruang tunggu kantor pengadilan negeri Kota Banjar dan mencari Hakim pengadilan Agama, namun tidak berhasil bertemu.

Walaupun kemarahan Devi ini berlangsung lama, namun tidak ada satu orang pun yang mengamankannya. Bahkan meski sudah diredam oleh pamannya, namun Devi kembali masuk kedalam kantor tersebut sembari marah-marah mencari sang hakim.

“Saya sudah hilang kesabaran, dan ini adalah puncak kemarahan saya,”Kata Devi dengan nada tinggi

Kemarahan Devi ini, dipicu karena ditundanya kembali sidang perceraian ibunya yang bernama Tine Kartika. Ibu kandungnya tersebut menggugat cerai Fatoni Iskandar suaminya yang juga seorang hakim pengadilan agama. Fatoni Iskandar digugat cerai oleh Tine Kartika karena diduga selingkuh dan membawa harta milik Tine.

Hari ini seharusnya merupakan sidang putusan gugat cerai, namun karena alasan tertentu, pihak pengadilan agama menundanya, itulah penyebab marahnya pemuda tersebut.

Sementara itu, Dedi selaku petugas Satpam di kantor pengadilan agama tersebut mengatakan bahwa pihaknya bukan membiarkan pemuda tersebut untuk marah-marah, namun karena pemuda itu sedang emosi, dirinya khawatir ia akan marah lebih besar.

“Ia hanya berteriak-teriak saja dan tidak merusak barang yang ada di kantor, sehingga saya hanya mengamati saja,”Ucap Dedi.

Beruntung kejadian ini tidak mengarah kepada perbuatan anarkis, dan selanjutnya Devi dibawa pulang oleh pamannya. ***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *