HUKUM KRIMINAL

Remaja Mesum di Mushola Karena Mabuk Miras Oplosan

Sepasang remaja yang tertangkap basah mesum di Mushola saat dimintai Keterangan polisi, Foto Hermanto
Sepasang remaja yang tertangkap basah mesum di Mushola saat dimintai Keterangan polisi, Foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- FM (19) laki-laki pelaku mesum di Mushola, Lingkung Ciaren RT 29 RW 13,  Kelurahan Karangpanimbal,  Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya mengakui dirinya melalukan perbuatan tersebut lantaran tidak tahan menahan hasrat birahinya setelah sebelumnya menkonsumsi miras olosan jenis Cipas (Ciu Plastik).

FM mengakui, dirinya yang mengajak kekasihnya dalam keadaan mabuk untuk melakukan adegan mesum di  dalam Muholla tersebut.

“Kami melakukan perbuatan itu pada saat sedang mabuk, hingga akhirnya kami diketahui polisi,” Kata FM saat berada di Mapolsek Purwaharja, Kamis (1/1/2014).

Ia melakukan perbuatan mesum tersebut dengan kekasihnya sendiri berinisial Mir (18) sekitar pukul 02.00 WIB. FM pun menuturkan bahwa ia mendapatkan minuman keras tersebut hasil membeli dari sebuah warung yang berada di lingkung Jadimulya (jalan buntu) Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

“Saya membeli minuman keras tersebut dari sebuah warung di jalan buntu,”imbuh FM

Seperti diberitakan sebelumnya, FM dan Mir diamankan petugas ketika tengah berbuat mesum di sebuah mushola sekitar pukul 02.00 WIB pada  saat perayaan malam pergantian tahun baru 2015.

Brigadir Yusmanto, petugas Polsek Purwaharja membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pasangan yang diduga sedang berbuat mesum di Mushola.

“Kejadian tersebut tadi malam, dan kedua orangtuanya pun sudah kami panggil, mereka sepakat bedamai serta akan menikahkannya,”Ungkap Yusman.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *