HUKUM KRIMINAL

Over Kapasitas, 12 Napi Lapas Bajar Kembali Dipindahkan

Poses pemindahan Napi Lapas Kota banjar ke lapas Kabupaten Garut, Selasa (6/1/2015) foto Hermanto
Poses pemindahan Napi Lapas Kota banjar ke lapas Kabupaten Garut, Selasa (6/1/2015) foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kota Banjar, Jawa Barat kembali memindahkan 12 Narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Garut untuk mengurangi jumlah napi yang dinilai telah melebihi kapasitas.

Pemindahan yang keduakalinya ini dilakukan atas perintas Dirjenpas kementrian Hukum dan Ham. sediktnya  sudah sekitar 37 Napi dipindahkan  ke Lapas yang berada dikota Lain.

Sementara itu ke 12 Napi yang dipindahkan pada selasa 6/1/2015) malam tersebut, masing-masing dari blok A,B,C,dan D. Mereka dipindahkan ke Lapas Garut menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Banjar. Dalam pemindahan napi tersebut berjalan lancar.

Menurut Kepala Lapas Banjar Dadang Sudrajat mengatakan dipindahkannya 12 Napi itu, untuk mengurangi kapasitas penghuni Lapas, karena para warga binaan yang berada di lapas klas 3B tersebut tidak berimbang dengan petugas sipir yang ada.

“Ini perintah dari Kadivpas, bertujuan untuk mengurangi kapasitas warga binaan di Lapas Banjar,”Kata Dadang, Selasa (6/1/2015)

Dadang pun menjelaskan bahwa di Lapas Banjar kini penghuninya mencapai 232 orang, sedangkan petugasnya hanya 24 orang, itu pun sudah termasuk Kalapas.

“Ini sudah sangat tidak berimbang, dan kami pun tidak bosan-bosan  mengusulkan kepada Dirjen Pemasyarakatan untuk penambahan petugas sipir,”Imbuhnya.

Pihaknya pun sudah menyurati Dirjen Pemasyarakatan untuk meminta bantuan personil dari Alumni Akademi Kepemasyarakatan, hal ini adalah supaya dapat membantu dalam menertibkan administrasi serta laporan Lapas Banjar dalam rangka peningkatan kinerja.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *