HUKUM KRIMINAL

Waaah…Narkoba Jenis “LSD” Pemicu Kecelakaan Maut Berharga Mahal

narkoba LSD

Gapura Jakarta ,-Christopher (23), pelaku tabrak maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan telah menjalani ters urine oleh Badan Narkotika Nasional. Hasilnya  Christopher dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berjenis Lysergic Acid Diethylamied (LSD).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, keberadaan barang haram tersebut untuk mendapatkannya diperlukan biaya yang cukup besar. Tidak sembarang orang bisa membelinya.

“Narkoba itu cukup mahal untuk 1×1 CM harganya mencapai RP 350 Ribu,” kata Martin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Meurutnya, Akibatkan yang ditimbulkan jika mengkonsumsi obat jenis ini dapat membuat si pengguna berhalusinasi.

“Dia juga tidak sadar mencampakkan Handphone milik sopir pemilik mobil bahkan saat berkendara Christopher merasa dirinya seorang pembalap akibat efek dari LSD,” Paparnya.

Peristiwa nahas yang merengut banyak korban jiwa tersebut berawal saat mobil mitsubhitshi Outlander menabrak sepeda motor di dekat Gandaria City kemudian kabur. Dalam keadaan panik Outlander kembali mengalami kecelakaan di dekat Holland Bakery, sekitar 500 meter dari lokasi pertama.

Dua kali melakukan tndakan yang mencelakakan orang, Christopher tidak berhenti. Ia  malah terus tancap gas hingga akhirnya kembali menabrak mobil dan motor di dekat Halte Trans Jakarta  Tanah Kusir-Kodim. sedikitnya Empat orang tewas dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka.

Atas perbuatannya Christopher diancam hukuman dengan pasal berlapis yakni pasal 311 UU tahun 2002 tentang lalu lintas dengan hukuman 12 tahun penjara serta pasal 35 tentang narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *