HUKUM KRIMINAL

Pria Garut, Bobol Berangkas Uang Pabrik Tempatnya Bekerja

Tersangka HE saat dijebloskan kedalam ruang tahanan Mapolres Garut, Foto Niken
Tersangka HE saat dijebloskan kedalam ruang tahanan Mapolres Garut, Foto Niken

Gapura Garut ,- HE (40) pelaku pembobol brankas pabrik cokelat PT Tri Keeson Utama (Ceres) tempatnya bekerja,  akhirnya berasil dibekuk Petugas Satreskrim  Polres Garut. HE adalah warga Kampung Sindangheula, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota nekad melakukan tindak kejahatan tersebut dengan motif ekonomi.

Menurut Kapolres Garut, AKBP Arif Rachman, pencurian yang dilakukan tersangka terjadi di lokasi pabrik, yang berada di Jalan Sudirman nomor 15, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogongkidul, Kabupaten Garut pada tanggal  2 Februari 2015.

“Tersangka merupakan pegawai pabrik bagian transportasi ini melakukan aksinya sekitar pukul 07.00. Akibat perbuatannya, pihak pabrik alami kerugian uang tunai Rp 58.781.000. Sebanyak Rp 14.300.000 berhasil kami amankan dari tangan tersangka, sisanya sudah dipakai tersangka untuk bersenang-senang,” kata Arief Kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/2/2015).

Arief menambahkan, selain berhasil mengamankan sisa uang dari tangan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa rumah kunci yang sudah dirusak, pecahan pintu kaca, sarung tangan, serta penutup wajah.

“Untuk tersangka akan diancam Pasal 363 ayat 1 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara”. Pungkasnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *