HUKUM KRIMINAL

Sosialisasikan Tertib Lalin, Satlantas Polresta Banjar Gelar Razia

Petugas satlantas Polresta Banjar Saat memeriksa salah satu pengendara motor, foto Hermanto
Petugas satlantas Polresta Banjar Saat memeriksa salah satu pengendara motor, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB menggelar razia rutin di Jalan Siliwangi atau tepatnya di depan areal Lapangan Golf Banjar, Selasa (10/2/2015). Razia tersebut untuk mensosialisasikan undang-undang Lalu Lintas kepada masyarakat.

Dede Peno (35) warga lingkung Pangadegan Kecamatan Pataruman Kota Banjar mengakui jika dirinya telah melanggar lalu lintas, hingga akhirnya ia pun ditilang petugas. “Saya ditilang karena masa berlaku SIM sudah habis,”katanya.

Hal yang sama pun diucapkan Dasep Pastra (34) warga desa Neglasari kecamatan Banjar ini, menurutnya ia ditilang karena memakai motor  “purutul” tanpa dilengkapi kaca spion. “Saya pinjam motor teman, dan saya tidak tahu kalau ada razia,”ucapnya.

KBO Satlantas Lantas Polresta Banjar Ipda H Erlan Suganda mengatakan razia rutin ini untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

“Dalam razia lalin rutin ini juga disosialisasikan kepada pengendara roda dua harus memakai helm SNI, baik yang membonceng maupun yang dibonceng, serta kaca spion dan menyalakan lampu utama di siang hari. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, si pengemudi wajib menggunakan sabuk pengaman, sementara bila pengendara melanggar, maka kami tilang,”Ungkapnya.

Erlan menghimbau kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan agar mentaati peraturan lalu lintas, dan tidak kebut-kebutan di jalan raya, selain mengganggu kepada pengguna jalan lain, hal ini pun untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *