Gapura Garut ,- Kepolisian Resort Garut mencatat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih sangat rawan terjadi. Hingga Bulan kedua ditahun 2015 ini Unit Perlindungan Perempaun dan Anak (PPA) Polres Garut mentercatat ada 5 kasus KDRT yang ditangani PPA.
“Kemi mensikapi serius fenomena ini karena memang cukup rawa terjadi, tahun 2015 ini baru meninjak dua bulan sudah 5 Kasus KDRT yang masuk ke PPA, padahal kami yakin masih banyak juga terjadi diluar sana yang kasusnya tidak sampai ke Polisi”, Kata Ipda Wien Christianingsih, Jumat (20/2/2015).
Menurutnya, sepanjang tahun 2014 lalu ada 17 kasus KDRT yang masuk dan ditangani Unit PPA Polres Garut.
“Sekitar 75 persen kasus kekerasan dalam rumah tangga yang ditanganinya dialami oleh pasangan yang baru menikah dengan usia pernikahan kurang dari dua tahun. Semua kasus diawali dengan pertengkaran akibat cekcok diantara pasangntersebut”. ungkapnya.
Wien menambahkan saat ini semua pihak terkait perlu mendorong untuk dapat mengatasi hal tersebut, terutama bagi para pasangan nikah muda.
“Biasanya Mereka belum memiliki pengetahuan mengenai pernikahan dan hanya berpikir kalau menikah sebatas memiliki anak dan membesarkannya. Pada usia pernikahan muda, mereka belum bisa mengendalikan ego masing-masing”, Imbuhnya.***Bro