HUKUM KRIMINAL

Ngaku Anggota TNI, Sandi Tipu Korbannya Hingga Puluhan Juta

Gapura Bandung ,- Seorang pria berinisial SW alias Sandi (28) warga kampung Pakuwon Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi, nekat melakukan  aksi penipuan terhadap  Ahmad Haerudin (40), warga Kecamatan Ciambar.

Sandi, berdalih perlu uang tunai untuk pendidikannya sebagai TNI, Sandi berhasil menipu korbannya hingga 83 Juta rupiah. Sandi mengelabui korbannya hingga mendapatkan uang sebesar itu secara bertahap.

Sandi seringkali menggunakan pakaian seragam TNI saat datang bertandang kerumah korban agar korban percaya dengan aksi tipu-tipunya.

Kapolsek Nagrak AKP Ujang Rochimin mengatakan pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota TNI dan bertugas di markas TNI Cikembang dan masih menjalani masa pendidikan.

“Tampang dan penampilan pelaku memang mirip anggota TNI, korban saat itu percaya saja lagipula pelaku bilang dia cuma pinjam,” Kata AKP Ujang kepada wartawan, Kamis (26/2/2015).

Sementara itu akal bulus pelaku mulai tercium oleh korban, menyusul janji janji pelaku yang tidak kunjung terbukti. Selain meminjam uang, pelaku juga berjanji untuk segera meminang putrinya, namun urung dilakukan.

Korban akhirnya berusaha mencari informasi kesana kemari, hingga menyadarkannya jika dirinya telah ditipu oleh pelaku.

“Korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke kepolisian. Korban mendapat informasi kalau si Sandi ini hanyalah seorang buruh serabutan dan bukanlah anggota TNI, selain itu korban juga ternyata sudah punya istri dua,” Tegas Kapolsek Ujang.

Polisipun akhirnya berhasil  membekuk pelaku saat nongkrong bersama teman-temannya di kompleks pertokoan dipasar Cibadak Sukabumi . Meski berpostur tegap, Sandi tak melawan saat polisi menangkapnya.

Tersangka Sandi akan dijerat pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.***Barazev

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *