HUKUM KRIMINAL

Din Syamsudin Meminta Polri Tutup Sementara Mesjid Assalam

Mesjid Assalam Muhammadiyah Cengkareng, Jakarta Barat, Foto istimewa
Mesjid Assalam Muhammadiyah Cengkareng, Jakarta Barat, Foto istimewa

Gapura Jakarta ,- Upaya perebutan mesjid Assalam milik Muhammadiyah yang sedang berseteru dengan kelompok lain terus berlanjut. Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin telah meminta pelaksana tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti agar menghentikan upaya perebutan Masjid Assalam di Jalan Utama V, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dien Syamsudin juga meminta penyelenggaraan Mauludan Akbar yang sedianya digelar Sabtu ini dibubarkan.

Pernytaan tersebut disampaikan anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Mustofa B. Nahrawardaya dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2015), sebagaimana dilansir rmol.co

“Sesuai undangan yang disebar akan digelar Mauludan Akbar  yang melibatkan 1.500 orang di Masjid Assalam. Yang agak aneh barangkali acara ini ternyata dilangsungkan di masjid yang notabene milik Muhammadiyah,” ujarnya.

Menurutnya, permintaan Din Syamsuddin kepada Kapolri agar aktifitas perebutan masjid distop, dan penghentian Mauludan Akbar patut dilakukan mengingat potensi kerusuhan akan sangat besar jika nekat digelar.

“Bahkan, Din Syamsuddin juga minta agar sementara masjid tersebut ditutup untuk umum agar persoalan hukumnya diselesaikan di pengadilan,” jelas Mustofa.

Mustofa menambahkan, sebelumnya sekelompok orang dengan mengerahkan massa mencoba merebut aset milik Muhammadiyah itu. Salah satu siasatnya dengan menggelar Mauludan Akbar. Akibatnya, pada Jumat (27/2/2015) siang terjadi perkelahian di dalam masjid yang menyebabkan pengurus Muhammadiyah terluka. Bahkan, pengerahan massa ke masjid menyebabkan terjadinya kerusuhan. ***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *