HUKUM KRIMINAL

Kabur dan Buron 14 Bulan, Ujang Sirod Tertangkap Kembali

Ujang Sirod, napi kabur yang kembali berhasil ditangkap, foto Hermanto
Ujang Sirod, napi kabur yang kembali berhasil ditangkap, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Jajaran petugas Lapas klas 3 Kota Banjar, Jawa Barat akhirnya kembali berhasil menangkap seorang tahanan yang sempat kabur dan buron hingga empat belas bulan dalam pencarian.

Napi bernama Ujang Sirod (30) berhasil ditangkap di kawasan Tegallega Bandung, pada Kamis (12/3/2015). Ia napi penghuni Lapas Kota Banjar untuk kasus 378 tentang penipuan yang dan kabur  empat belas bulan yang lalu.

Menurut Kalapas Kota Banjar Dadang Sudrajat, napi buron tersebut disergap oleh timnya  petugas dari Lapas Banjar saat sedang nongkrong di kawasan tegallega Bandung.

“Sebelumnya tim dari lapas  melakukan pengintaian di Kota Bandung setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan yang bersangkutan”, Kata Dadang Jumat (13/3/2015).

Dalam pelariannya lanjut Dadang, Ujang Sirod terkenal lincah. Terkadang ia berpindah-pindah tempat dari kota satu ke kota yang lain, hingga cukup menyulitkan bagi petugas untuk menangkapnya.

“Kami bersyukur dan terimakasih kepada tim yang telah berhasil kembali menangkap satu persatu napi yang sempat kabut, Alhamdulillah , akhirnya berhasil menangkapnya lagi”,ungkapnya.

Dadang menambahkan, tertangkapnya kembali napi yang kabur dapat membuktikan jika petugas lapas Kota Banjar terus bergerak melakukan mencari. Ini juga untuk  menepis isu-isu yang selama ini beredar di masyarakat bahwa petugas lapas dengan napi yang kabur ada “kong kalikong”.

“Dengan tertangkapnya Sirod, hal itu membuktikan bahwa kami terus bergerak mencari, dan menepis semua isu miring di masyarakat,”imbuhnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *