HUKUM KRIMINAL

Aniaya Dua Bocah, Heri Meminta Maaf Mengaku Khilaf

Heri pelaku penganiayaan dua bocah saat meminta maaf kepada orang tua korban, foto Hermanto
Heri pelaku penganiayaan dua bocah saat meminta maaf kepada orang tua korban, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Heri (54) warga lingkung Jelat Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, pelaku penganiayaan terhadap dua bocah, meminta maaf kepada kedua orang tua korban, Minggu (22/3/2015) malam.

Heri datang ke rumah Muhtar (62)selaku orang tua dari Tedi dengan didampingi oleh dua orang dari ormas islam.

Sebelumnya ia menolak jika dikatakan bahwa dirinya telah menantang orang tua korban, dan ia pun tidak mengaku bahwa dirinya  memukuli kedua anak tersebut. Namun setelah dihadirkan seorang saksi dan menceritakan yang sebenarnya, ia pun akhirnya mengakui atas apa yang diperbuatnya.

“Saya melakukan hal ini karena kesal, sebab di kios saya sering kehilangan barang,”ujarnya.

Heri menambahkan bahwa dirinya pun meminta maaf kepada keluarga korban terutama kepada kedua orang tua anak tersebut. “Saya khilaf dan saya minta maaf,”imbuhnya.

Sementara itu, Muhtar (62) salahsatu orang tua korban mengatakan, sebelum Heri meminta maaf pihak keluarga sudah memaafkan. Namun untuk proses hukum, menurutnya ia akan terus lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

“Namanya makhluk Allah , pasti akan memaafkan. Namun untuk proses hukum, tetap terus berlanjut,”ujar Muhtar yang juga sekaligus seorang Ustad di Jadimulya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *