HUKUM KRIMINAL

Mesum Dikamar Kotsan , Sepasang Kekasih Diamankan Polisi

Gapura Cirebon ,- JM (19) dan LN (18) tidak bisa berbuat banyak saat petugas kepolisian mendapatinya disebuah kamar kosan.  Sepasang kekasih ini mengaku asal Desa Kroya, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, terpaksa diamankan ke Mapolres Cirebon Kota karena  diduga berbuat mesum serta didalam lemari kosan tersebut polisi mendapati botol bekas minuman keras.

Setelah didesak petugas, sepasang kekasih tersebut mengaku sebagai mahasiswa UNTAG Cirebon. Saat akan diperiksa petugas JM sempat berupaya kabur, namun berhasil dihalangi, kemudian kembali diajak ke kamar kosannya.

Dalam penggeledahan dikamar kosan tersebut, petugas menemukan enam botol kosong bekas minuman keras, dan sebuah senjata tajam berupa samurai.

Keterangan sepasang kekasih tersebut sempat berbeda ketika ditanya status hubungan keduanya. JM mengakui jika LN adalah pacarnya dan sempat menginap di kamar kosan miliknya, sementara LN membantah dia hanya mengaku sebagai teman biasa dan tidak pernah menginap dikosan yang ditempati JM selama ini.

“Botol bekas miras itu bukan milik saya pak, itu milik penghuni kosan yang sebelumnya. Saya baru kosan 6 bulan di sini.” Kata JM menjelaskan terkait keberadaan enam botol bekas miras tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Hidayatullah membenarkan saat razia kos-kosan sempat mengamankan sepasang kekasih.

“Betul kami merajia sepasang kekasih yang diduga berbuat mesum. dari kamar kosannya juga ditemukan enam botol kosong bekas minuman keras dan satu buah sajam berupa samurai,” Ungkap Hidayatulloh Kepada wartawan, Selasa (31/3/2015).***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *