HUKUM KRIMINAL

Duuh…Kakak Beradik Ini Tega Menghabisi Nyawa Neneknya Sendiri

Kedua Kaka beradik tersangka pembunuh neneknya sendiri saat digelandang petugas, Foto Dedi Kuswandi
Kedua Kaka beradik tersangka pembunuh neneknya sendiri saat digelandang petugas, Foto Dedi Kuswandi

Gapura Ciamis,- Nasib malang menimpa nenek Sutinah (74) warga desa Kertaharja, kecamatan Cimereak, kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Nenek Sutinah harus meregang nyawa dengan mengenaskan karena diduga dibunuh dua orang cucunya sendiri dengan persoalan sepele.

Cucu Nenek Sutinah yang diduga pelaku pembunuhan masing-masing adalah SRM (31) dan TRN (25) merupakan kaka adik. Kedua Cucu tersebut benar benar sadis dan gila karena tanpa perasaan neneknya sendiri dihabisi berdua dengan sabetan Golok dibagian leher hingga mengalami luka mengangah dan tewas seketika pada tanggal 27 Maret 2015.

Menurut keterangan kedua tersangka kepada Polisi, peristiwa pembunuhan terhadap neneknya tersebut berlangsung saat itu pada pukul setengah empat pagi menjelang adzan subuh.

Ketika itu kedua Cucu nenek renta tersebut yaitu SRM dan TRN sedang menjalankan dzikir dan wirid atas saran dari guru spiritualnya.

“Kami tiba-tiba mendengar suara nenek berteriak, memang secara kebetulan nenek sedang menginap dirumah kami, teruuakan nenek sangat mengganggu konsentrasi dzikir dan wirid saya”. Kata SRM saat diperiksa polisi, Kamis (2/4/2015).

Menurut tersangka SRM dirinya bersama sang kakak tidak mengerti dengan maksud teriakan neneknya tersebut.

“kami sangat terganggu dengan teriakkan nenek yang sangat keras tersebut, sehingga proses wirid dan dzikir saya terganggu, saat itulah saya mendapat bisikan gaib yang menyuruh saya bangun dari dzikir dan harus membunuh nenek”. Ungkapnya

SRM saat itu langsung mengambil sebuah golok namun anehnya sang Kakak TRN sama sekali tidak mencegahnya malah turut membantu dengan memegangi tubuh dan membekap mulut nenekya agar teriakannya tidak kedengaran orang lain.

Maka dengan leluasa tersangka SRN menghabisi nyawa neneknya sendiri dengan menyabetkan golok ke bagian leher hingga bersimbah darah. Setelah mengetahui neneknya meninggal dunia kedua cucu durhaka tersebut langsung meninggalkan rumah dengan membiarkan tubuh nenenya yang sudah tidak bernyawa tergeletak begitu saja.

“keduanya berjalan kaki ke kampung sebelah dengan tidak mempunyai tujuan yang jelas, namun akhirnya adik-kaka tersebut kembali kerumah dan menyerahkan diri ke kantor polisi”, Kata AKP Krisyadi, Kasat Reskrim Polres Ciamis.

Menurut Krisyadi, sejauh ini motif dari tindakan pembunuhan yang dilakukan kedua cucu terhadap neneknya tersebut masih dalam proses penyelidikan phaknya.

“motifnya masih kita dalami, yang jelas kedua tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dan 170 dengan ancaman 15 tahun penjara”. Tegasnya.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *