HUKUM KRIMINAL

Sejumlah Pasangan Mesum Terjaring Razia Polisi

Gapura Tasikmalaya,- Razia Kost-kostan kembali digelar Jajaran Samapta Polres Tasikmlaya Kota , Senin (3/5/2015). Hasilnya beberapa pasangan di luar nikah berhasil dijaring petugas dan langsung digiring untuk diproses lebih lanjut.

Operasi tersebut dilakukan kepolisian Tasikmalaya Kota dengan sasara sejumlah tempat kost yang berada dikawasan Jalan Dadaha, Jalan Simpang Jati, Jalan Siliwangi, Simpang Lima, dan belakang Gor Sukapura Kota Tasikmalaya.

Sebanyak 30 personil dari Samapta Polres Tasikmalaya Kota  diterjunkan langsung kesasaran berbekal Informasi awal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan banyaknya pasangan di luar nikah yang kerap menggunakan kamar kost untuk berbuat mesum.

“Sasaran kami adalah pasangan di luar nikah yang sering dikeluhkan warga masyarakat sekitar kost-kostan, sekaligu mencari pelaku tindak pidana yang disinyalir bersembunyi di kamar kost di kawasan Kota Tasikmalaya,” Kata AKBP Asep Saepudin, S.IK. Kapolres Tasikmalaya Kota melalui Kasat Sabara AKP Dani Prastya kepada wartawan.

Selain kost-kostan, Losmen dan Hotel juga tidak luput menjadi target dari operasi pemberantasan penyakit masyarakat tersebut. Sedikitnya sekitar tujuh pasagan bukan muhrim yang diduga sedang berbuat mesum berhasil diamankan petugas.

“Sementara kami lakukan pendataan. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.”, Imbuhnya.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *