HUKUM KRIMINAL

Operasi Patuh Lodaya 2015, Polres Banjar Tilang Empat Bus Umum

cr

Gapura Kota Banjar – Sebanyak empat bus umum yang melintas di jalan Kapten Jamhur, Kota Banjar ditilang petugas Satlantas Polres Banjar, dalam rangkaian Operasi Patuh Lodaya 2015 yang digelar serentak.

Empat bus tersebut ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melintasi jalan Kapten Jamhur yang merupakan jalur dilarang dilintasi bagi kendaraan besar termasuk bus umum.

“Sebanyak empat Bus kami tilang karena melintasi jalan Kapten Jamhur yang jelas dilarang untuk kendaraan besar,”ujar KBO Lantas Polres Banjar Ipda Erlan Suganda, Sabtu (30/5/2015).

Erlan menambahkan, pihaknya tida segan-segan untuk menilang kendaraan besar yang melintas di jalan Kapten Jamhur.

“Selain sepeda motor, kami pun tidak segan-segan untuk menilang kendaraan besar termasuk Bus umum,”imbuhnya.

sementara Irvan (33) warga sekitar jalan Kapten Jamhur mengatakan setuju jika bus-bus yang melintas jalan kapten jamhur ditilang petugas. Karena menurutnya selain besar, bus-bus tersebut juga sangat membehayakan pengguna jalan lainnya. Hal ini karena jalan kapten jamhur sempit.

“Saya sangat setuju apa yang dilakukan pihak satlantas banjar, hingga saat ini, baru kali ini ada Bus ditilang,”Ungkapnya.

Irvan berharap kepada pihak dishub banjar untuk memperhatikan dan menindak bus yang memasuki jalur atau jalan kapten jamhur.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *