HUKUM KRIMINAL

Buntut Pungutan UN, Kejari Garut Panggil Ketua MKKS

ujiannasional

Gapura Garut,- Buntut dari adanya dugaan pungutan untuk Ujian Nasional (UN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mulai melakukan pengusutan pada  kasus tersebut. Sebelumnya santer kabar terjadi pungutan dalam pelaksanaan UN setingkat SMA beberapa.

Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Garut Sapta Subrata menegaskan, pihaknya akan memulai penanganan dengan melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kita akan tangani kasusnya. Informasi itu didapat dari media. Kita harus tindaklanjuti. Namun harus dilakukan klarifikasi dulu,” kata Sapta Selasa (2/6/2015).

Langkah penanganan, tambah dia, masih di bagian Intelejen Kejari Garut. Pada agenda klarifikasi itu, pihak Kejari Garut melakukan pemanggilan dan memintai keterangan ihwal pelaksanaan UN.

“Kasus ini nanti dengan pak Kasi Intel (Intelejen) ya,” ujarnya.

Kasi Intel Kejari Garut Hery Somantri menyebut pihaknya segera memanggil Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA dalam upaya klarifikasi ini. Ketua MKKS akan dimintai keterangannya karena diduga mengetahui mengenai pungutan UN tersebut.

“Nanti yang diundang untuk datang dalam klarifikasi pertama ini Ketua MKKS dulu. Kalau berkembang dan bisa ditindaklanjuti, baru pihak lain juga bisa kita panggil,” jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, para siswa SMK di Garut dipungut biaya untuk mengikuti pelaksanaan UN. Besaran pungutan dipukul rata, yaitu Rp35.000 per siswa.

Sekjen Garut Governance Watch (G2W) Dedi Rosadi mengatakan, adanya pungutan terhadap para siswa peserta UN ini diketahui setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu kepala SMK di Garut pada April 2015 lalu. Dia pun mempertanyakan dasar hukum pungutan penyelenggaraan UN yang dibebankan pada para siswa ini.

“Kami telah menerima laporan bahwa ada pungutan dalam penyelengaraan UN bagi para siswa SMK. Dasar hukumnya apa. Saya pikir pungutan ini tidak jelas, karena penyelenggaran ujian negara itu sepenuhnya telah ditanggung oleh negara. Lalu mengapa ada pungutan,” kata Dedi.

Dari informasi yang dihimpun G2W, setiap sekolah mengalokasikan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar pungutan tersebut. Pungutan, sambung Dedi, disetorkan ke Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Garut.

“Kepala sekolah yang melapor kepada kami menuturkan, mereka semua dikumpulkan dalam rapat MKKS. Di rapat itu dipaparkan bahwa setiap siswa peserta dikenakan biaya penyelenggaran UN sebesar Rp35.000, lalu biayanya disetorkan ke MKKS. Menurut mereka yang hadir dalam rapat, katanya biaya ini untuk operasional UN,” bebernya.

Dedi mendesak pihak berwenang di Kabupaten Garut untuk melakukan penyelidikan atas temuan ini. Dia meminta agar hal ini tidak terulang.

Kepala SMKN 1 Garut Dadang Johar Arifin membenarkan adanya pemungutan untuk operasional UN. Untuk melunasi pungutan itu, sekolahnya tidak membenani siswa

“Kami tidak bebani para siswa. Untuk membayar pungutan itu, kami gunakan dana dari Komite Sekolah SMKN 1 Garut. Besaran yang kami bayar kurang lebih Rp20 jutaan, karena jumlah siswa peserta UN di sekolah ini mencapai ratusan,” ucapnya.

Dadang mengaku nilai pungutan untuk pelaksanaan UN ini selalu mengalami kenaikan di setiap tahunnya. Pada 2014 sebelumnya, nilai pungutan per siswa Rp30.000.

“Pungutan ini memang sudah terjadi setiap tahun. Yang saya heran, selalu terjadi kenaikan. Tahun lalu pungutannya Rp30.000 per siswa. Saya merasa khawatir saja ke sekolah di pelosok daerah. Dari mana mereka membayar pungutan itu. Apakah mereka akan terbebani atau kesulitan, tentu harus dipikirkan juga,” paparnya.

Laporan mengenai pungutan pada pelaksanaan UN pun mendapat perhatian DPRD Garut. Ketua Komisi D DPRD Garut Asep D Maman mengatakan pihaknya ikut melakukan penyelidikan.

“Saya baru mendengar ada informasi mengenai pungutan Rp35.000 untuk UN SMK ini. Justru yang saya dengar, memang ada pungutan tapi masuk dalam iuran gotong royong. Tapi besarannya tidak sebanyak itu, hanya Rp1.000 per bulan. Katanya ya tujuannya untuk membiayai kepentingan pendidikan, salah satunya seperti penyelenggaran UN ini,” tandasnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *