HUKUM KRIMINAL

Beredar Rekaman Percakapan Dugaan Suap Korupsi Bansos Ke Kejari Kota Banjar

demo bansos

Gapura Kota Banjar ,- Pasca ditetapkannya para tersangka pada kasus dugaan penyalahgunaan dan Bantuan Sosial (Bansos) yang menjerat empat orang anggota DPRD Kota Banjar menjadi tersangka kasus tersebut.

Terkait kasus tersebut beredar dugaan rekaman percakapan yang berisi kesepakatan bersama untuk mencoba melakukan suap terhadap Kejaksaan Negeri Kota Banjar yang melibatkan mantan  Walikota Banjar, anggota DPRD, Sekda Kota Banjar, dan beberapa pejabat terkait.

Ratusan massa yang mengatasnamakan dari Aliansi masyarakat peduli supremasi hukum ini, membawa spanduk dan poster berisi kecaman soal korupsi dana hibah bansos pada tahun 2013 lalu, Kamis (11/6/2015).

Massa langsung geruduk masuk ke dalam halaman kantor Kejaksaan Negeri Banjar. Massa menuntut pihak terkait yang disebutkan dalam rekaman, segera memberikan penjelasan. Disini perwakilan massa memberikan rekaman yang berdurasi 40 menit 52 detik dalam berbentuk disc kepada kasi intel kejaksaan Rizal.

“Dalam kasus ini bukan tebang pilih, tapi pilih tebang,”teriak Herher Rohilin dalam orasinya.

Tidak puas, massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD kota Banjar dan melakukan aksi yang sama. Disana mereka menuntut anggota DPRD jangan lemah dan dikerdilkan.

Setelah dari gedung DPRD, massa kemudian melanjutkan menuju ke Kantor Setda Kota Banjar. Disana massa kembali melakukan orasi dan memutar rekaman yang diduga berisi percakapan antara mantan Walikota Banjar Herman Sutrisno bersama Sekda, dan beberapa anggota DPRD Kota Banjar. Rekaman itu, kini sudah beredar luas di masyarakat.

“Percakapan yang ditranskif dari rekaman tersebut, kiranya jadi gambaran dan pedoman bagi proses penyidikan berikutnya,”ujar Lukman selaku koordinator aksi.

Di kantor sekda kota Banjar, massa ditemui oleh wakil walikota Banjar Darmadji Prawirasetya  Setelah puas melakukan orasi massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *