HUKUM KRIMINAL

Aktifis LSM Prabu Demo Kasus Bansos Kota Banjar

by

Gapura Kota Banjar ,– Puluhan massa yang tergabung dalam solidaritas masyarakat sipil (Somasi) melakukan aksi unjuk rasa kesejumlah kantor dan intansi pemerintah kota Banjar, diantaranya ke  RSUD, Dinas Ciptakarya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DCKTLH),  Kantor DPRD serta Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jum’at (12/6/2015). Aksi mereka menuntut portal parkir dibongkar karena terindikasi penyalagunaan wewenang.

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi aksi saling dorong antara massa pendemo dengan aparat kepolisian dan Satpol PP. Beruntung dalam aksi tersebut, aparat berhasil menghadang sehingga massa pun tidak masuk kedalam untuk menyegel portal RSUD tersebut.

“Pendirian portal parkir RSUD dibadan jalan umum jelas diakui kesalahannya dan tentu saja jelas melanggar hukum,” ungkap Debbi Puspito,  ketua LSM Prabu sekaligus korlap aksi.

Setelah melakukan aksi di depan pintu masuk RSUD Banjar, para massa melanjutkan ke kantor DCKTLH Kota Banjar. Disana mereka sempat masuk kedalam mencari kepala dinas untuk keluar namun tidak ada dan mereka pun dipaksa keluar oleh aparat keamanan.

Mereka pun menuntut DCKTLH terhadap rencana dana perbaikan pot yang terindikasi merugikan negara.Setelah melakukan orasi, mereka pun melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Kota Banjar dan diterima oleh Ketua DPRD Dadang Kalyubi dengan penjagaan  ketat oleh aparat kepolisian.

Dihadapan Ketua DPRD para pendemo menuntut kasus korupsi yang menjerat beberapa anggota dewan termasuk dirinya dalam kasus bansos 2013 agar diusut tuntas. Saat diberikan kesempatan berbicara, Ketua DPRD menyampaikan jika perkembangan kasus bansos saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan,” ungkap Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Kalyubi kepada massa.

Dadang menambahkan, Jika dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan yang melibatkan beberapa anggota dewan termasuk dirinya, maka ia pun siap  untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua dewan.

“Jika terbukti ditetapkan sebagai tersangka, saya siap mundur dari jabatan sebagai ketua DPRD,” tegasnya.

Setelah menggelar aksi di halaman gedung DPRD, massa pun melanjutkan ke Kejaksaan Negeri Banjar. Disana mereka pun menuntut pihak kejaksaan untuk menuntaskan berbagai perkara yang sedang terjadi di Kota Banjar salah satunya seperti mengenai pengadaan mobil KB.

Massa menuntut pihak kejaksaan dalam menangani kasus, harus  profesional dan tidak boleh tebang pilih. Tidak hanya itu, massa pun meminta kepada pihak kejaksaan bahwa  hukum harus ditegakkan dengan benar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *