HUKUM KRIMINAL

Polres Banjar Larang Ormas Sweeping Selama Bulan Ramadhan

Wakapolres Kta Banjar. Kompol Heryanto, foto istimewa
Wakapolres Kta Banjar. Kompol Heryanto, foto istimewa

Gapura Kota Banjar ,- Polres Kota Banjar melarang organisasi masyarakat (ormas) manapun dan dalam bentuk apapun untuk melakukan aksi sweeping selama bulan suci Ramadhan.

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Kota Banjar Kompol Heryanto SE. Menurutnya aksi sweeping tersebut sangat tidak dibenarkan, apalagi dilakukan oleh ormas islam. Ia khawatir jika terjadi aksi sweeping atau penertiban yang disertai main hakim sendiri, nantinya akan berujung pada tindakan anarkis.

“Aksi main hakim sendiri jelas melanggar hukum, dan kami menghimbau kepada seluruh ormas termasuk ormas islam, di bulan Ramadhan ini tidak ada aksi sweeping,”Kata Heryanto , Selasa (16/6/2015).

Heryanto menambahkan, pihak kepolisian berjanji akan memberikan pelayanan secara maksimal kepada seluruh elemen masyarakat. Hal ini pun, termasuk nantinya menerjunkan para anggotannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan jelang Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri nanti.

“Kami sangat berharap, seluruh masyarakat bisa menjaga suasana Kota Banjar ini tetap aman dan kondusif, sehingga jangan sampai dalam bulan Ramadhan tercoreng oleh aksi-aksi yang melanggar hukum,”imbuhnya.

Masih kata Herry, ia berharap kepada masyarakat agar berperan aktif dengan melapor kepada polisi jika menemukan indikasi penyimpangan atau tindak kriminal di lingkungannya.

“Jika menemukan hal-hal negatif, cepat melapor ke polisi, dan kami tidak segan-segan untuk menindak tegas,”pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *