HUKUM KRIMINAL

Menipu Banyak Korban, Polisi Gadungan Dibekuk Polisi

polisi gadungan

Gapura Ciamis ,- Salah seorang pria berinisial AS (30) asal Kopo Kabupaten Bandung tidak mampu berkutik saat petugas Kepolisian dari Sektor Cijengjing Ciamis menggiringnya ke Mapolsek setempat.

AS dibekuk Polisi seteah kedapatan melakukan sejumlah aksi kejahatan dengan megaku-ngaku sebagai anggota Kepolisian.

Saat didatangi petugas dirumahnya di dusun Karang anyar, Desa Karang Anyar, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, As masih menggertak petugas dengan mengaku sebagai Anggota Polisi berpangkat Kolonel atau Komiaris Besar Polisi dari Polda Jabar.

Namun saat petugas meminta yang bersangkutan untuk menunjukan kartu anggotanya, As langsung kelabakan dan tampak gugup hingga akhirnya Ia mengakui bahwa dirinya sebagai polisi gadungan.

“ Si AS mengakui perbuatannya telah mengelabui sejumlah korbannya, dimana dengan mengaku sebagai anggota polisi, Ia dapat membantu mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan ternama di Bandung dengan meminta Imbalan ke setiap korbanya sebagai persyaratan”. Kata Bripka Eris Sudarmanto Kanit Reskrim Polsek Cijengjing, Selasa (7/7/2015).

Menurutnya, sejauh ini dari hasil aksinya AS berhasil mendapatkan uang sebesar 27juta rupiah dan sebuah sepeda motor jenis yamah mio.

“Awal terbongkarnya kedok AS karena para korbannya mencuriigai setelah sekian lama ditunggu pekerjaan seperti yang diitawarkannya tidak kunjung datang, hingga akhirnya para korban melaporkan yang bersangkutan ke Polsek cijeungjuing”, Ungkapnya.

Berdasarkan laporan warga tersebut, lanjut Eris, pihaknya bersama beberapa anggota Polsek melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap Polisi Gadungan berpangkat Kombespol tersebut.

Untuk mempertanggunjawabkan perbuatanya, AS kini harus meringkuk di jeruji besi Mapolsek Cijengjing , Ia akan dijerat dengan pasal 378 junto 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *