HUKUM KRIMINAL

Terkait Kasus Bansos, Kejari Kota Banjar Periksa 10 Orang Saksi

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Munaji SH, foto Hermanto
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Munaji SH, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang  saksi terkait kasus dana hibah bantuan sosial (Bansos) tahun 2013-2014 yang menjerat enam orang tersangka masing-masing berinisial AM, DW, SJ, Ros, AS, dan Sr.

Lima orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Banjar itu adalah Ruswa Sumarna (Sekwan DPRD Kota Banjar), Oman Ismail Marzuki (anggota DPRD Kota Banjar), Kurniawan (staf setwan), Tatan Suargana, dan Edi Supardi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjar, Munaji SH mengatakan, lima orang saksi itu menurutnya diperiksa untuk perlengkapan berkas perkara dalam kasus bansos. Dari lima orang saksi yang diperiksa tersebut, menurutnya dua saksi yakni Ruswa Sumarna dan Oman Ismail Marzuki merupakan saksi semua tersangka. Sedangkan tiga saksi lain yakni Kurniawan, Tatan Suargana dan Edi Supardi untuk saksi tersangka Ros.

“Pada hari ini kami sudah memeriksa lima saksi untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus bansos,” Kata Munaji pada wartawan Selasa (4/8/2015).

Sementara itu terkait kesimpulan hasil pemeriksaan terhadap lima orang saksi tersebut, Munaji mengaku belum bisa memberikan penjelasan. Munaji menegaskan jika pada hari ini Rabu (5/8/2015) pihaknya  kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi lain yakni Dadan Sofyan, Susi, Yoga, Neneng dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Banjar Suryamah SH.

Dari lima orang saksi itu tiga diantaranya yakni Susi, Yoga dan Neneng menurutnya untuk saksi tersangka SJ. Sedangkan saksi Dadan Sofyan sejauh ini diperiksa untuk saksi semua tersangka. Khusus untuk saksi ahli yakni Kabag Hukum Pemkot Banjar hanya akan dimintai keterangan mengenai penyaluran bansos.

“kami akan periksa kembali lima saksi lagi. Jadi jumlah saksi yang diperiksa hari selasa  dan Rabu ini ada sepuluh orang,”Imbuhnya.

Munaji menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi ini, pihaknya juga akan kembali melakukan pemeriksaan tersangka dalam kasus tersebut. Kasus bansos ini menurutnya sudah sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat karena setiap ada perkembangan Kejari selalu melaporkan kepada Kejaksaan Agung (kejagung).

Sejauh ini lanjut Munaji, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap empat tersangka lain, yang tiga diantaranya merupakan anggota DPRD Kota Banjar. Namun untuk berkas perkara dua tersangka yang sudah ditahan yakni AM dan DW menurut dia, pada hari Jumat (7/8/2015) akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

“Setelah diperiksa nanti ada kesmpulan, apakah ada tersangka baru atau tidak,” pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *