HUKUM KRIMINAL

Ingin Cepat Kaya, Seorang Ibu di Garut Tega Serahkan Keperawanan Anak Gadisnya

Eti dan Jajang sumi istri tersangka pencabulan saat diperiksa Polisi, foto Niken
Eti dan Jajang sumi istri tersangka pencabulan saat diperiksa Polisi, foto Niken

Gapura Garut ,- Entah apa yang ada dibenak Eti (42) perempuan paruh baya warga kampung Babakan Jenti, Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut ini. Ia rela mengorbankan anak kandungnya sendiri untuk ditiduri sang suami agar mendapatkan kekayaan yang selama ini diimpikannya.

Eti berdalih perbuatan tersebut atas perintah gaib yang datang melalui pesan singkat (SMS) yang diterimanya agar anaknya dikorbankan sebagai tumbal. Eti pun tidak berikir panjang ia kemudian merelakan anak gadisnya berinisial PW (17) sebagai sarat mendapatkan kekayaan tersebut.

PW adalah anak kandung Eti hasil pernikahan dari suaminya yang pertama, sementara itu dipaksa menyerahkan kehormatannya kepada Jajang (52) ayah tiri yang merupakan suami Eti setelah cerai dengan suaminya yang pertama.

Perbuatan bejad Jajang sang ayah tiri tersebut akhirnya terungkap setelah korban PW tidak tahan mendapatkan perlakukan sang ayah tiri atas restu Ibunya. PW terpaksa mengadukan penderitaan yang selama ini dialaminya kepada salah satu kerabatnya, hingga persoalannya diadukan ke Kepolisian.

Pihak Kepolisian akhirnya mengelandang Eti bersama suaminya bernama Jajang sebagai tersangka pelecehan seksual .

Konspirasi keduaya akhirnya terbongkar dimana pesan singkat yang dianggap sebagai pesan gaib tersebut ternyata sengaja dikirimkan oleh Jajang untuk memuluskan niat busuknya agar dapat merenggut kehormatan anak tirinya.

Menurut Eti dalam isi pesan sigkat tersebut dirinya diminta untuk mengorbankan anak gadisnya agar ditiduri suaminya jika hidupnya ingin cepat mendapatkan kekayaan dan terbebas dari kemiskinan.

Meski sang anak menolak permintaan Eti karena dianggap tidak masuk akal namun, Eti malah benar-benar kehilangan akan dan memaksa anak gadisnya PW untuk bersedia menuruti permintaannya dan jika tidak dituruti, Eti mengancam PW tidak akan diurus dan dibiayai kebutuhan hidupnya.

“Saya memang yang memaksa anak saya untuk melakukan itu semua”, Ucap Eti penuh penyesalan saat diperiksa di ruang PPA Polres Garut, Rabu (28/10/2015).

Sementara itu Jajang mengakui seluruh perbuatannya, adalah akal bulusnya dengan mengirimkan sms tak bertuan berisi permintaan untuk menyetubuhi anak tirinya. Agar tidak dicurigai, Jajang mengaku mengirimkan sms tersebut melalui nomor handphone lainnya sehingga tidak dikenali oleh istrinya.

Setelah berhasil membujuk dan sekaligus menyakinkan sang istri, Jajang dengan leluasa melampiaskan nafsu bejat kepada anak tirinya karena telah mendapatkan restu dari Ibunya.

“Saya melakukan beberapa kali karena sudah mendapatkan ijin dari istri saya”, Kata jajang dengan nada pelan.

Jajang juga mengakui, pernah melakukan perbuatan keji tersebut dalam waktu bersamaan yaitu menyetubuhi Korban PW dengan Ibu kandungnya.

Sambil tertunduk malu, Eti membenarkan semua pengakuan suaminya tersebut, Ia mengaku saat disetubuhi suaminya secara bersamaan dengan anaknya merasa biasa biasa saja seolah-olah itu orang lain dan bukan putrinya.

Sementara itu Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kanit (PPA) Polres Garut, Iptu Wien Christianingsih menyatakan, peristiwa tragis yang dialami korban telah berlangsung sejak korban duduk di bangku SMP dan terus berlanjut hingga bangku SMA kelas dua.

“Perlakukan terhadap korban berlangsung cukup lama sampai tiga tahun sejak dia usia SMP hingga kini sudah usia 17 tahun”, Kata Wien Kepada wartawan.

Menurut Wien, pihaknya akan menjerat tersangka yang merupakan orang tua dari korban dengan pasal 76 dan 82 tentang perlindungan anak dan perbuatan cabul.

“Mereka akan kami jerat dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara”, Ucapnya.

Untuk kepentingan penyidikan pihak Kepolisian, korban saat ini diamankan di suatu tempat yang aman dan sementara dirahasiakan untuk memulihkan kejiwaan korban yang shock dan tertekan.***Niken

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *