HUKUM KRIMINAL

BNN Razia Dan Tes Urine Napi Lapas Kota Banjar

Petugas Lapas Kota Banjar saat melakukan pemeriksaan terhadap para napi, foto Hermanto
Petugas Lapas Kota Banjar saat melakukan pemeriksaan terhadap para napi, foto Hermanto (Dokumen)

Gapura Kota Banjar , – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, serta Jajaran Kepolisian Resort Kota Banjar, Jawa Barat  menggelar razia dan tes urine terhadap para warga binaan di Lapas Klas III Kota Banjar, baru-baru ini untuk memastikan para warga binaan didalam lapas terbebas dari Narkotika dan Obat obatan terlarang.

Namun dalam razia gabungan BNN dan kepolisian  tersebut, tidak menemukan satupun indkasi adanya peredaran dan pemakaian Narkoba di dalam lapas terebut.

Menurut Dedi Mudyana Kepala BNN Kabupaten Ciamis mengatakan bahwa pihaknya melakukan tes urine kepada warga binaan Lapas Kota Banjar, kerjasama dengan  Polres dan pihak Lapas Kota Banjar itu sendiri.

“Ini dalam rangka program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dimana salahsatunya kami menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” Kata Dedi kepada wartawan.

Dalam rajia tersebut, petugas BNN dan awak media dippersilahkan masuk ke areal Lapas, namun sejauh ini  Kepala Lapas Banjar Ika Yusanti memberikan batasan untuk tidak masuk ke blok ruang hunian.

Sebelumnya, Petugas BNN sempat menggeledah setiap kamar hunian, namun setelah mendapatkan batasan dan penjelasan pihak kepala Lapas,  petugas BNN akhirnya hanya bisa memeriksa Napi di ruangan administrasi Lapas.

Satu persatu  para napi penghuni dan petugas Lapas tersebut mendapatkan pemeriksaan dari petugas BNN dengan menjalani tes urine.

Ini masih dalam proses, kemudian pihaknya akan mengambil sample secara acak sebanyak 50 orang dari tiga blok yakni blok A, B, dan C. Termasuk para pegawai di lingkungan Lapas Banjar pun tak luput dan harus mengikuti test urine ini.

“Hasilnya nanti kita sampaikan ke masing-masing satuan kerja selama dua sampai tiga hari kedepan,”imbuh Dedi.

Dedi menambahkan, Jika ada petugas yang positif mengkonsumsi narkoba, maka pihaknya akan menyerahkan ke atasan masing masing, baik itu berupa sanksi atau ketentuan lainnya.

“Jika ada petugas yang mengkonsumsi narkoba, maka akan kami serahkan ke atasannya, dan jika warga binaan ada yang positif menggunakan narkoba, maka akan kami ada program untuk direhabilitasi di dalam lapas itu sendiri,”katanya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *