HUKUM KRIMINAL

Diduga Karena Miras Oplosan, Dua Aparat Desa Meregang Nyawa

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Kepolisian Resort Garut menggunakan satu alat berat.(poto jmb)
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, gambar ilustrasit.(poto jmb)
Gapura Garut ,- Diduga karena mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) Oplosan dua orang warga Limbangan Barat, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, masing-masing  berinisial (AJ) dan (A) harus meregang nyawa.
Keduanya belakangan diketahui sebagai Kepala Desa dan Stafnya di Desa Limbangan Barat, nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan lagi, meski pihak keluarga sempat membawa keduanya ke Puskesmas setempat.
Menurut Kepnakan salah satu korban yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, pamannya meregang nyawa saat diperjalanan menuju ke Puskesmas limbangan. Keduanya ditemukan dalam keadaan kejang-kejang.
“Kami sudah berusaha membawa keduanya ke Puskesmas tapi diperjalanna keduanya menghembuskan nafas terakhirnya”, Ucapnya.
Peritiwa nahas yang menimpa Pejabat Desa tersebut dienarkan Bupati Garut Rudy Gunawan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Rudy mengaku telah menerima laporan dari stafnya mengenai meninggalnya Kepala Desa dan  Stafnya tersebut secara tidak wajar.
“Saya sudah mendapatkan laporan dari staf-staf saya dan kini kasus meninggalnya Kepala Desa dan stafnya tersebut sedang diselidiki oleh pihak kepolisian”, Kata Rudy kepada wartawan, Selasa (10/11/2015).
Menurut Rudy  pihaknya belum dapat memastikan jika bawahannya di tingkat Desa tersebut meninggal akibat mengkonsumsi miras oplosan.
“Belum dapat dipastikan penyebab psastinya karena kasusnya tengah ditangani oleh aparat kepolisian dengan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk  memastikan kebenaran meninggalnya akibat menenggak miras oplosan atau bukan”, Ucap Rudy Diplomatis.***Irwan Rudiwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *