HUKUM KRIMINAL

Polres Banjar Mengembalikan Sepeda Motor Sitaan Kepada Para Pemiliknya

Wakapolres Kota Banjar saat menyerahkan motor curian kepada pemiliknya yang sah, foto Hermanto
Wakapolres Kota Banjar saat menyerahkan motor curian kepada pemiliknya yang sah, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Polres Kota Banjar akan mengembalikan 17 unit sepeda motor yang menjadi barang bukti  hasil curian kepada para pemiliknya yang selama ini menjadi korban dari ulah para pelaku curanmor.

Ke 17 unit sepeda motor tersebut sebelumya berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka spesialis pencuri sepeda motor yang biasa beroprasi diwilayah Purwokerto Jawa Tengah dan Priangan Timur Jawa Barat.

Wakapolres Banjar Kompol Herryanto SE didampingi Kasat Reskrim AKP Shohet mengatakan, bahwa saat ini ada 8 orang pemilik kendaraan yang sudah berhasil dihubungi. Dengan syarat harus mencocokkan kepemilikannya.

“Sepeda motor hasil curian ini, akan kami kembalikan kepada korban dengan tanpa dipungut biaya apa pun, asal dengan syarat harus mencocokan kepemilikannya,”ujarnya kepada Wartawan, Kamis (12/11/2015).

Sementara itu, Nani Suryani (32) warga Babakansari RT 2/9 Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman Kota Banjar, mengaku sangat senang sepeda motor maticnya kembali lagi. Menurutnya sepda motor tersebut hilang saat pergantian malam tahun baru 2013 ke 2014 di Taman Kota Banjar.

“Alhamdulillah, motor saya bisa kembali lagi. Motor tersebut hilang saat terparkir di halaman Taman Kota Banjar pada saat pergantian malam tahun baru 2013 ke 2014 lalu,”Ungkapnya.

Nani mbersyukur dan menyampaikan ucapan terimakasihnya  kepada jajaran Satreskrim Polres Banjar yang telah berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor.

“Terima kasih saya ucapkan kepada jajaran Polres Banjar yang telah berhasil membantu mengembalikan sepeda motor saya, Polres Banjar mantap,”Ucapnya  sambil tertawa gembira.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *