HUKUM KRIMINAL

Polres Garut Berhasil Bekuk Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Kapolres Garut AKBP Arief Budiman saat Jumpa Pers dengan Kalangan Wartawan, foto jmb
Kapolres Garut AKBP Arief Budiman saat Jumpa Pers dengan Kalangan Wartawan, foto jmb

Gapura Garut , – Jajaran  KepolisianResort Garut melakukan  penggerebekan disebuah tempat yang dijadikan tempat praktek pembuatan uang palsu. Penggerebekan sendiri dilakukan pada Kamis dini hari dan berhasil menciduk tersangka serta mengamankan uang palsu sebanyak Rp15 Juta siap edar.

Menurut Kapolres Garut AKBP Arif Budiman, penggerebekan rumah kontrakan di Kampung Sukapadang, Desa Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Mabes Polri dan Polsek Tarogong Kidul. Penghuni kontrakan berinisial BI (38), ditahan atas tuduhan memalsukan dan mengedarkan uang.

“Tersangka mengontrak tempat itu dan  polisi menemukan uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 300 lembar atau Rp15 juta, satu lembar uang USD100, uang palsu pecahan Rp100.000 yang belum jadi, dan beberapa alat untuk mencetaknya,” kata Arif, Kamis (12/11/2015).

Arif menambahkan dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan empat unit alat cetak sablon beserta perlengkapannya, dua unit CPU, dua unit printer, dan satu hairdryer. Kepada polisi, tersangka mengaku baru satu kali memproduksi uang palsu.

“Menurut pengakuan tersangka, ia membuat uang palsu ini baru sekarang. Tapi untuk memastikannya, aparat kepolisian masih akan menelusuri lagi,” ujarnya.

Tersangka sendiri lanjut Arief bukanlah  warga Garut, melainkan pindahan dari Sukabumi, tepatnya Kampung Cikadu, Desa Pasirsuren, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.

“Tersangka mengaku sudah dua bulan mengontrak di situ. Dia membuat uang palsu karena ada pesanan dari seseorang, nanti setelah jadi uang palsunya akan dikirimkan. Siapa pemesan, berapa uang yang dipesan dan dikirim ke mana, itu yang sedang dikembangkan polisi,” paparnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dibawa aparat Bareskrim Mabes Polri. Penyelidikan itu dilakukan karena tersangka diduga masih memiliki jaringan pemalsuan uang di beberapa tempat lain.***Bro
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *