HUKUM KRIMINAL

Pabrik Kayu Terbakar, Aneh Wartawan Dilarang Masuk Satpam Pabrik

RUMAH WARGA KEBAKARAN_3A 003_0001

Gapura Kota Banjar ,- Sebuah pabrik kayu di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Banjar Kota Banjar, mengalami kebakaran, sumber api diduga berasal dari serpihan kayu yang masuk cerobong kemudian masuk kelimbah kayu,  Sabtu (14/11/2015).

“Titik api kemungkinan berasal dari serpihan kayu yang masuk ke cerobong lalu ke limbah, sehingga menimbulkan api namun tidak terlalu besar dan hanya berupa asap saja. Untuk mencegah supaya tidak ke tempat yang lain, kami berusaha memadamkan api dengan menerjunkan tiga mobil pemadam kebakaran dan dibantu dua unit mobil damkar dari Ciamis.”, Kata Dedi Ruhaedi RS Kepala UPTB Kota Banjar kepada wartawan.

‪Menurutnya pihaknya berusaha memadakan api tersebut dengan meminta dua unit Mobil Damkar milik Kabupaten Ciamis sebagai upaya untuk mengantisipasi supaya api tidak menyebar dan meluas kebagian lainnya.

‪”Petugas pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan titik api yang menyebabkan masih timbulnya asap. Hal tersebut kami lakukan supaya tidak merambat ke yang lain” Ucapnya.

Sementara itu dalam peristiwa kebakaran tersebut, salah seorang  Satpam perusahaan dari CV. Sandy Persada berinisial Her, menjegal sejumlah wartawan yang hendak meliput kebakaran di pabrik kayu tersebut. Ia melarang wartawan untuk meliput, karena menurutnya intruksi dari pimpinan perusahaan.

‪Setelah tidak dibolehkan untuk masuk, sejumlah wartawan lainnya langsung balik kanan karena merasa tugasnya untuk meliput dihalang-halangi oleh satpam yang tidak mengizinkannya masuk ke dalam lokasi kebakaran.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *