HUKUM KRIMINAL

Gatering Bersama Wartawan, Kejari Kota Banjar Peringati Hari Korupsi

Suasana Pertemuan Kejari Kota Banjar bersama wartawan, Kamis (10/12/2015) foto Hermanto
Suasana Pertemuan Kejari Kota Banjar bersama wartawan, Kamis (10/12/2015) foto Hermanto

Gapura Kota Banjar  , – Memperingati Hari Korupsi dan wujud dari transparansi dalam menangani sejumlah kasus,  Kejaksaan Negeri Kota Banjar menggelar Gathering (pertemuan)bersama sejumlah wartawan di Ruang rapat Kejari Banjar, Kamis (10/12/2015).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Munaji SH didampingi kasi intel, pidsus, dan pidum mengatakan, dalam menangani tindak pidana korupsi ada dua metode yang digunakan, yakni secara prepentif dan reprensif.

“Tahun 2015 ada 6 perkara korupsi yakni perkara Bansos pada 2013 dan 2014,”Uungkapnya kepada wartawan.

Munaji menambahkan, pihaknya dalam menangani suatu kasus , selalu melakukan dengan cara pencegahan prepentif, hal ini sesuai dengan intruksi presiden. Seperti pengawalan, pengamanan, pada pembangunan daerah, hal tersebut agar pembangunan di daerah dapat berjalan lancar sehingga hasilnya bisa dinikmati masyarakat luas.

“Bila dalam pembangunan proyek ada penyalahgunaan anggaran dan merugikan negara, maka dalam waktu 60 hari harus segera mengembalikan ke negara, jika tidak maka kita bisa langsung melakukan penyidikan,”imbuhnya.

Masih kata Munaji, pencapaian kinerja kejaksaan  selama tahun 2015, menurutnya ada 6 penyidikan, keenam kasus tersebut semuanya perkara dana Bansos,

“Kami sudah melakukan penyidikan,  semuanya perkara dana Bansos,”katanya.

Pada tahun 2015 ini, pihak Kejaksaan Banjar telah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 273.360700 dari enam perkara korupsi dana Bansos. Selain itu, pihak kejaksaan pun menerima uang titipan diluar kasus dana Bansos sebesar 23 juta rupiah dari salahsatu tersangka berinisial Sur untuk dikembalikan ke negara.

“Kami telah menyelamatkan kerugian negara sebesar ratusan juta rupiah, selain itu kami pun menerima uang titipan dari salah satu tersangka sebesar 23 juta rupiah untuk dikembalikan ke negara,”tuturnya.

Sebelum gathering dengan sejumlah wartawan, pihak kejaksaan pun telah membagi-bagikan stiker di alun-alun dan didepan kantor Kejari sekitar pukul 09.30 WIB.

“Pembagian stiker ini dalam rangka Hari Anti Korupsi, dan kami pun menggandeng salahsatu LSM di Kota Banjar,”pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *