HUKUM KRIMINAL

Satresksrim Polres Banjar Berhasil Bekuk Pelaku SMS Teror Bom

ZG (25) warga Ciamis yang berhasil dibekuk Polisi Banjar gara-gara meneror Bom lewat SMS, foto Hermanto
ZG (25) warga Ciamis yang berhasil dibekuk Polisi Banjar gara-gara meneror Bom lewat SMS, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar – Jajaran Satreskrim Polres Banjar, malam tadi berhasil membekuk pelaku SMS teror Bom yang akan memporak-porandakan Alun-Alun dan Toserba di Kota Banjar pada malam pergantian tahun. Kepada petugas, pelaku yang masih berstatus mahasiswa itu, mengaku sakit hati dan dalam kondisi mabuk pengaruh alkohol.

Pelaku teror bom tersebut adalah berinisial ZG (25) warga Dusun Cisa’ar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Ia kini masih dimintai keterangan oleh petugas Satreskrim Polres Banjar, sejak tertangkap sekitar pukul 21.05 WIB di rumahnya, Kamis (31/12/2015) malam tadi. Pelaku berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Banjar dengan dibantu oleh Ditreskrimum Polda Jabar.

Kepada petugas, ZG yang masih kuliah disalahsatu perguruan tinggi swasta di Ciamis ini, mengaku sakit hati kepada salahsatu anggota Polantas Polres Banjar yang pernah menegurnya  saat dirinya mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.

“Saya melakukan ini karena sakit hati kepada salahsatu anggota Polantas Banjar,”ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Shohet mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada kamis malam tadi tanpa ada perlawanan. Menurutnya dalam penangkapan tersebut, pihaknya dibantu oleh Ditreskrimum Polda Jabar.

“Pelaku dijerat pasal 45 ayat 1, junto pasal 27 ayat 4, undang-undang nomor 11 tahun 2008, tentang informasi transaksi elektronik atau ITE, dengan ancaman maksimal selama 6 tahun penjara,”ujar Shohet, Jum’at (1/1/2016).

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kota Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah membuat resah warga Banjar akibat teror Bom tersebut.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *