HUKUM KRIMINAL

Polsek Tarogong Kidul Amankan Tiga Pelaku Pemalakan

Kompol Rchard Latue, Kapolsek Tarogong Kidul Garut, foto istimewa
Kompol Rchard Latue, Kapolsek Tarogong Kidul Garut, foto istimewa

Gapura Garut ,- Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kidul Garut berhasil mengamankan  tiga pemuda yang diduga melakukan pemalakan dikawasan jalan Otista Tarogong Kidul.

Petugas mengamankan dua orang pemuda masih dari Jalan Otista, pada Senin (11/1/2016) malam  sekitar pukul 23.00 WIB. Ketiganya melakukan pemalakan usai menenggak minuman keras (miras). Saat akan diamankan, dua pelaku sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Menurutu Kapolsek Taorong Kidul Kompol Richard Latue,  satu orang pelaku berhasil diamankan warga setelah sempat bersembunyi di atap rumah warga.

“Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi kejadian pecah kaca mobil di Kompleks Paseban. Setelah anggota tiba di lokasi, pihaknya kembali mendapat informasi terjadi penjambretan di sekitar kawasan Pataruman, Jalan Terusan Pembangunan”Kata Ricard Kepada wartawan, Selasa ((12/1/2016).

Menurutnya, Satu orang pemuda berinisial T sudah ditangkap warga terlebih dahulu dan  saat dilakukan interogasi, ternyata T melakukan pemalakan dengan kedua temannya.

“Anggota kami melakukan pengejaran kepada dua tersangka lainnya berinisial A dan D. Keduanya berhasil ditangkap di Jalan Otista saat hendak melarikan diri menggunakan sepeda motor”, Ungkapnya.

Sebelum melakukan aksi penjambretan, lanjut Richard, ketiga warga Kecamatan Banyuresmi tersebut telah menenggak miras di Alun-alun Garut. Tiga sekawan ini lalu pergi ke arah Bundaran Simpang Lima untuk beraksi.

“Karena ingin beli miras lagi mereka akhirnya memalak seorang wanita. Warga yang tahu lalu mengejar pelaku,” ucapnya.

Miras tersebut dibeli para pelaku di kawasan Kerkof. Dari keterangan pelaku, pihak kepolisian lalu melakukan penggeledahan ke warung penjual miras.

“Dari hasil penggeledahan di dua kios, kami mengamankan 54 botol miras. Padahal kios tersebut sudah beberapa kali kami lakukan penindakan,” ujarnya.

Richard mengaku masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *