HUKUM KRIMINAL

Oknum Pejabat Pemkot Banjar Gondol Aset Untuk Pribadi

Ini dia Torn yang sempat dibawa pulang oknum pejabat pemkot banjar, foto Hermanto
Ini dia Torn yang sempat dibawa pulang oknum pejabat pemkot banjar, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Seorang oknum Pejabat dilingkungan Kota Banjar berinisial AT, diduga sempat menggondol dan membawa pulang sebuah Torn (penampungan air) yang merupakan aset milik Pemkot Banjar.

Meski harga Torn tersebut tidak seberapa namun karena merupakan aset Pemkot Banjar maka tetap saja tidak bisa seenaknya dipindah atau dialih fungsikan  apalagi diduga untuk kepentingan pribadi.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun keberadaan Torn tersebut semula ditempatkan  di Dinas Sosnakertrans untuk menyalurkan air ke sejumlah kantor Dinas yang ada di Komplek Perkantoran Pamongkoran.

Torn berdaya tampung 1500 liter itu, belakangan sempat dibawa oleh AT dan diduga untuk digunakan kepentingan pribadi dirumahnya.

Menurut Herher Rohilin salah satu aktivis Kota Banjar, mengatakan, bahwa yang namanya fasilitas negara jika digunakan untuk kepentingan pribadi, itu sangat bertentangan dengan undang-undang manapun yang ada di Indonesia.

“Sekecil apapun yang aset pemerintah jika dipakai untuk kepentingan pribadi, itu merupakan ciri arogansi kekuasaan, dan bisa disebut penyalahgunaan kewenangan,”Kata Herher Rohilin, Kamis (14/1/2016).

Ia menambahkan, Pemerintah Kota secepatnya harus menindak atau memberikan sanksi terhadap oknum pejabat seperti itu yang jelas-jelas telah melakukan pelanggaran.

“Pemerintah disini jangan pilih kasih terhadap pejabat, jika pejabat memang sudah melanggar, harusnya ditindak atau diberi sanksi,”Tegasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *