HUKUM KRIMINAL

Kasus Sodomi Belasan Bocah di Garut Kejadian Luar Biasa

image
Bocah-bocah korban sodomi saat mengadu di Polres Garut, foto ilustrasi

Gapura Garut ,-  Bupati Garut Rudy Gunawan telah menyatakan kasus asusila yang dilakukan F (14) dengan korban mencapai belasan orang sebagai kejadian luar biasa.

Rudy berjanji akan menanggung semua biaya pengobatan dan pemulihan belasan anak korban sodomi tersangka F tersebut.

“Ini sebagai kejadian luar biasa (KLB) moral. Anak-anak yang jadi korbannya banyak. Apalagi pelakunya juga masih di bawah umur,” kata Rudy, Kamis (3/3/2016).

Rudy juga menjanjikan akan memberikan dukungan bagi setiap keluarga korban. “Biaya untuk pengobatan dan pemulihan gratis. Kami juga akan selalu memberikan dukungan bagi para korban,” ujarnya.

Dia berharap kasus ini tidak terulang di kemudian hari. Untuk itu, pihaknya segera memberikan sosialisasi kepada setiap sekolah, mengenai perilaku menyimpang yang harus dihindari.

Sementara itu, sejumlah orang tua korban sodomi mengeluhkan anak-anaknya mengalami perubahan sikap. Salah satu orang tua korban, Rohmah (36), warga Kampung Cicayur Tonggoh, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, menuturkan anaknya kini menjadi pemurung.

“Akhir-akhir ini anak saya menjadi pendiam dan enggan bersekolah. Tadinya dia periang,” ujarnya.

Meski begitu, Rohmah mengaku optimistis upaya pemulihan dari psikolog yang didukung sejumlah pihak akan mengembalikan semangat putranya.

“Di rumah kami juga selalu membimbing dan memberikan pemahaman kepada anak. Kami yakin ia akan kembali bersemangat,” ungkapnya.

Terpisah, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Dr M Enoch Markum, meminta para orang tua untuk terus memberikan semangat kepada anak-anaknya yang menjadi korban. Menurutnya, pemulihan mental anak-anak korban sodomi F memerlukan waktu.

“Biasanya tergantung dari kondisi psikologis masing-masing anak. Namun para orang tua harus memberikan pengetahuan kepada anaknya bahwa pengalaman yang telah terjadi itu jangan dianggap sebagai beban,” kata Enoch.

Anak yang menjadi korban, tambah Enoch, mesti diberikan kesempatan untuk mengekspresikan pengalamannya untuk mengurangi beban tersebut.

“Biarkan dia bercerita dengan bebas,” katanya.

Tidak hanya korban, Enoch juga menilai pelaku sodomi yang masih remaja ini perlu diberikan pemahaman. Ia khawatir orientasi seksual F akan menyimpang bila dibiarkan.

“Dia harus mendapat konseling secara intensif, bahkan diberikan terapi. Tetapi tetap, hukum harus ditegakkan karena masyarakat memerlukan kepastian hukum,” paparnya.

Enoch menjelaskan, gairah seks pada usia belasan tahun seperti pelaku merupakan tanda fase remaja awal. Hal itu harus dipahamkan kepadanya bahwa keadaan demikian merupakan hal yang wajar.

“Karena suka menonton film porno, dia menjadi sering berimajinasi yang berdampak pada terjadinya perbuatan asusila tersebut. Dia harus diarahkan dan disadarkan bahwa perilaku seperti itu ada konsekuensinya, tidak berlalu begitu saja,” jelasnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *