korban sodomi garut
HUKUM KRIMINAL

Pelaku Sodomi Belasan Anak SD di Garut Sering Nonton Film Porno

Bocah-bocah korban sodomi saat mengadu di Polres Garut, foto ilustrasi
Bocah-bocah korban sodomi saat mengadu di Polres Garut, foto ilustrasi

Gapura Garut ,- Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pihak petugas Kepolisian dari Unit Perlindunga Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut, F, Siswa SMP yang diduga pelaku sodomi terhadap belasan bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Garut rupanya sering menonton video porno.

“Setelah diperiksa mendalam, dia mengaku suka menonton tayangan film porno. Inilah yang menyebabkan dia menyodomi belasan anak SD di tempat tinggalnya,” kata Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon, Rabu (2/3/2016).

Pihak kepolisian, tambah Ridwan, memastikan jumlah anak yang disodomi F hanya 12 orang. “Sebelumnya yang melaporkan total ada 15 anak. Tapi setelah diperiksa, yang jadi korban F ada 12 orang,” sebutnya.

Ia menambahkan pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadapnya karena masih di bawah umur. Namun jika terbukti bersalah di pengadilan, F dapat dijerat Pasal 76 e juncto 82 UU RI No 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Dia masih dibawah umur jadi tidak ditahan. Tapi kami tetap menindaklanjuti kasus ini,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah seorang anak berinisial H (7), mengaku disodomi oleh F kepada orang tuanya. Orang tua H, Use Sudrajat (40), warga Kampung Cicayur Tonggoh, Desa Cintanegara, Kecamatan Cigedug, mengaku kaget dengan pengakuan anaknya tersebut.

“Setelah memastikan dan anak-anak tetangga lain mengalami hal yang sama, kami melaporkan perbuatan F ke Polres Garut,” kata Use.

Setelah melakukan visum di RSUD dr Slamet Garut, sebanyak 15 anak SD pun berbondong-bondong melaporkan perbuatan F ke kantor polisi pada Senin 29 Februari 2016 siang. Beberapa jam kemudian, yakni di Senin sore, dua anak SD lainnya menyusul untuk meminta diperiksa visum di RSUD dr Slamet Garut.

“Dua orang anak datang menyusul di sore hari, sekitar pukul 17.00 WIB sore. Mereka meminta divisum. Asalannya sama dengan 15 anak yang diperiksa sebelumnya, mereka mengeluh sakit di bagian anus,” kata Humas RSUD dr Slamet Garut M Lingga Saputra.

Saat pemeriksaan visum, belasan anak-anak ini diambil sampel lendir dari anusnya. Lingga memastikan hasil lab pemeriksaan tersebut akan selesai dalam satu minggu.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *