HUKUM KRIMINAL

Polsek Tarogong Bekuk Tersangka Pelaku Pembobol Rumah Kosong

Kapolsek Tarogong Kompol Ricard Latue saat menunjukan barang bukti kejahatan pelaku, di mapolsek Tarogong, foto Ahend
Kapolsek Tarogong Kompol Ricard Latue saat menunjukan barang bukti kejahatan pelaku, di mapolsek Tarogong, foto Ahend

Gapura Garut ,- Tersangka pencuri spesialis rumah kosong berinisial (BK) salah seorang warga asal Palembang berhasil diciduk aparat Kepolisian Sektor Tarogong Kidul Garut.

Menurut Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Ricard Latue,  penangkapan terhadap tersangka berawal dari  adanya laporan warga yang melaporkan telah kehilangan laptop dan hand phone.

“Kami mendapatkan laporan dari warga yang mengaku kehilangan barang elektronik berupa hp dan laptop sehingga petugas kami dapat melacaknya melalui sinyal hp yang hilang”, Kata Ricard saat dikonfirmasi Senin (25/4/2016).

Menurut Ricard pelapor atasnama Maman Sudarsana yang mengaku kehilangan hp sehingga melalui sinyal hp tersebut petugas melacak keberadaan hp nya yang hilang.

“Dari laporan tersebut petugas kami berhasil  melacak melalui nomor ponsel milik pelapor Maman Sudarsana dan ternyata hp korban terdeteksi sinyalnya berada disebuah Kos-kosan ditangan tersangka Bk, “Ungkap  Richard.

Berdasarkan bukti yang ada lanjut Ricard, pihaknya berhasil mengamankan pelaku BK, sementara empat tersangka pelaku  lainnya, masih dalam pengejaran.

“Ada beberapa tersangka lainnys yang masih kami kejar namun identitasnya sudah kami ketahui”, paparnya.

Bersama  pelaku, polisi berhasil mengamankan barang-barang yang diduga hasil curian dari  para pelaku, berupa tiga buah note book, satu unit laptop beserta tasnya, tiga buah obeng besar, satu unit ponsel, tiga unit kendaraan roda dua.

“Kami akan menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,”Pungkas Ricard.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *