Gapura Garut ,- Tersangka pencuri spesialis rumah kosong berinisial (BK) salah seorang warga asal Palembang berhasil diciduk aparat Kepolisian Sektor Tarogong Kidul Garut.
Menurut Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Ricard Latue, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan warga yang melaporkan telah kehilangan laptop dan hand phone.
“Kami mendapatkan laporan dari warga yang mengaku kehilangan barang elektronik berupa hp dan laptop sehingga petugas kami dapat melacaknya melalui sinyal hp yang hilang”, Kata Ricard saat dikonfirmasi Senin (25/4/2016).
Menurut Ricard pelapor atasnama Maman Sudarsana yang mengaku kehilangan hp sehingga melalui sinyal hp tersebut petugas melacak keberadaan hp nya yang hilang.
“Dari laporan tersebut petugas kami berhasil melacak melalui nomor ponsel milik pelapor Maman Sudarsana dan ternyata hp korban terdeteksi sinyalnya berada disebuah Kos-kosan ditangan tersangka Bk, “Ungkap Richard.
Berdasarkan bukti yang ada lanjut Ricard, pihaknya berhasil mengamankan pelaku BK, sementara empat tersangka pelaku lainnya, masih dalam pengejaran.
“Ada beberapa tersangka lainnys yang masih kami kejar namun identitasnya sudah kami ketahui”, paparnya.
Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan barang-barang yang diduga hasil curian dari para pelaku, berupa tiga buah note book, satu unit laptop beserta tasnya, tiga buah obeng besar, satu unit ponsel, tiga unit kendaraan roda dua.
“Kami akan menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,”Pungkas Ricard.***Bro